Rabu 16 Nov 2011 19:34 WIB

RSUD Soetomo Menolak Dibilang tak Tangani Pasien Miskin

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Manajemen RSUD dr Soetomo membantah akan menolak pasien miskin asal Kota Surabaya yang masuk daftar Jamkesmas non-kuota, jika pemerintah kota setempat tidak segera membayar tunggakan mulai Januari-Oktober 2011 sebesar Rp 52,7 miliar.

Dirut RSUD dr Soetomo, dr Dodo Anando MPH, kepada wartawan di Surabaya, Rabu (16/11), membenarkan jika pihaknya telah mengirim surat peringatan kepada Pemkot Surabaya agar segera membayar tunggakan biaya berobat pasien Jamkesmas non-kuota.

Namun, lanjut dia, tindakan tegas tersebut bukan berarti menolak pasien, melainkan pasien tersebut tetap akan dilayani, hanya saja pasien tetap diminta membayar seperti pasien umum mulai 1 Desember mendatang.

"Namun, tindakan tegas itu tak saklek. Kami tunggu kabar selanjutnya dari Esty (Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya) selaku penjamin," katanya menegaskan.

Dodo mengatakan, dirinya sudah berbincang dengan Esty, pada Selasa (15/11). "Kata Esty sudah mengajukan dana Rp 62 miliar melalui PAK (perubahan anggaran keuangan). Bila terealisasi, sekitar Rp 40 miliar akan dibayarkan ke kami," paparnya.

Namun, lanjut dia, ternyata uang yang akan diberikan ke Dinkes melalui PAK sebesar Rp 26 miliar. Itupun bukan dana khusus untuk membayar klaim Jamkesmas non-kuota.

"Kalaupun dialokasikan untuk membayar klaim SKTM tetap saja tidak cukup. Belum tentu uang tersebut akan semuanya diberikan ke RSUD dr Soetomo untuk membayar utang klaim jamkesmas nonkuota," kata mantan kepala Dinkes Provinsi Jatim ini.

Dodo mengatakan, pihaknya sudah bersabar dengan belum terbayarnya klaim jamkesmas non-kuota hingga saat ini. Bahkan pihaknya sudah mengirim surat ke Dinkes dengan Nomor 956/11522/301/2011 tertanggal 16 November 2011.

Sementara itu, Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Baktiono, mengatakan, surat tersebut merupakan ancaman karena jika sampai 1 Desember tidak ada kejelasan mengenai pembayaran tunggakan ini, maka masyarakat miskin akan dikenakan biaya sebagai pasien umum.

Adapun langkah yang digunakan, lanjut dia, adalah mengumpulkan sisa-sisa anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang lain, misalnya sisa anggaran di RSUD dr Soewandhie Rp 5 miliar, kemudian di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Rp 8 miliar dan sisa anggaran di Dinkes sendiri Rp 1,5 miliar.

Namun jika ditotal, anggarannya pun belum mencukupi. Pengumpulan sisa anggaran ini baru Rp 40,5 miliar. Baktiono menegaskan akan menggunakan sisa-sisa anggaran dari SKPD-SKPD yang lain.

Sementara itu, Kepala Dinkes Surabaya Esty Martiana Rachmie berharap agar anggaran untuk membayar utang dialokasikan sehingga ke depan tidak ada masalah dengan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat miskin. "Solusinya kami memohon pada pemkot untuk bisa menganggarkan paling tidak Rp 50 miliar supaya bisa membayar," pungkas Esty.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement