Selasa 27 Sep 2011 20:30 WIB

Diduga Ada Praktik Pembantaian Orangutan, Polisi Bentuk Tim Khusus

Orangutan
Foto: .
Orangutan

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA - Polres Kutai Kartanegara, Polda Kalimantan Timur, membentuk tim khusus menyelediki pembantaian puluhan Orangutan Kalimantan (Pongo Pygmaeus Mario) di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman pada 2009 hingga 2010.

"Setelah menerima informasi terkait dugaan pembantaian orangutan, saya langsung melakukan rapat kemudian langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan," kata Kepala Polres Kutai Kartanegara Ajun Komisaris Besar I Gusti K.B Harryarsana, dikonfirmasi dari Samarinda, Selasa (27/9).

"Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak BKSDA (Balai Konservasi Sumberdaya Alam) untuk bersama-sama melakukan penyelidikan terkait dugaan pembantaian puluhan orangutan tersebut," ujar dia.

Tim yang beranggotan delapan personil dari Satuan Reskrim dan Intelkam tersebut lanjut dia telah diberangkatkan ke Kecamatan Muara Kaman.

"Saya juga telah menghubungi Kapolsek Muara Kaman namun sejauh ini dia juga belum mendapatkan informasi secara detail mengenai dugaan pembantaian Orang Utan itu," katanya menambahkan.

Tim yang terdiri unsur Reskrim yang akan melakukan penyelidikan dan Satuan Intelkam yang melakukan penelusuran, hari ini sudah diberangkatkan ke Muara Kaman.

Polres Kutai Kartanegara kata dia baru mengetahui dugaan pembantaian tersebut berdasarkan pemberitaan sebuah koran harian di Kaltim.

"Kami belum memiliki data secara detail terkait dugaan pembantaian itu," imbuh dia.

Ia menegaskan bahwa jika dalam penyelidikan terbukti ada yang melakukan pembantaian terhadap primata tercerdeas setelah gorilla dan simpanse itu maka akan ditindak sesuai UU berlaku.

Pelakunya dapat dijerat Undang_undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Kepala Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kadir, dihubungi Selasa siang membenarkan terjadinya pembunuhan pada sejumlah orang utan Kalimantan itu.

"Kejadian itu diperkirakan berlangsung dua atau tiga tahun lalu, sebelum saya menjadi Kepala Desa. Pembunuhan Orang Utan itu sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat Desa Puan Cepak," kata Kadir.

Kepala Desa Puan Cepak itu mensinyalir, pembunuhan Orang Utan oleh warga tersebut berdasarkan kepentingan perusahaan sawit yang beroperasi di desa itu.

"Saya mendapat informasi kalau warga dibayar per ekor untuk membunuh Urang Utan itu. Namun, saya tidak tahu berapa nilainya tetapi saya menduga warga melakukan itu karena kepentingn perusahaan," katanya. "Saat ini populasi Orang Utan yang tersisa sekitar 10 ekor," ungkap Kadir.

Sementara, Kepala Seksi Trantib Kecamatan Muara Kaman, Arsil mengatakan, tidak pernah mendengar adanya pembunuhan Orang Utan tersebut.

"Setahu saya, selama ini tidak pernah ada interaksi antara masyarakat dengan Orangutan sebab satwa langka dan dilindungi tersebut hidup di tengah hutan dan tidak pernah masuk ke wilayah pemukiman penduduk. Malah, jika melihat manusia Orang Utan itu lari," kata Arsil.

Namun dia juga tidak menampik jika kemungkinan pembunuhan itu akibat adanya kepentingan perusahaan."Disana ada beberapa perusahaan sawit dan batu bara sehingga bisa saja jika dianggap mengganggu Orang Utan itu dibunuh. Tapi saya belum tahu secara pasti mengenai pembunuhan tersebut," kata Arsil.

Populasi Orang Utan di Kecamatan Muara Kaman kata dia diperkirakan tersisa sekitar 200 ekor.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement