Selasa 12 Jul 2011 09:15 WIB

Pertamina Diduga Jual BBM Subsidi Secara Ilegal

Pembatasan BBM bersubsidi (ilustrasi)
Pembatasan BBM bersubsidi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI - Mobil-mobil tanki Depot Unit Pemasaran (UPms) Pertamina Kota Dumai, Riau, yang biasa mendistribusi bahan bakar minyak jenis premium dan solar bersubsidi, diduga menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut secara ilegal disejumlah tempat penampungan.

"Setiap hari mobil tanki Pertamina ini berhenti di tempat penampungan ilegal untuk menjual BBM. Minyak itu kemudian dijual ke pengecer untuk mendapatkan keuntungan lebih besar," kata Ilham warga Dumai, Selasa (12/7).

Penelusuran ANTARA, tempat-tempat penampungan BBM tidak resmi itu tersebar disepanjang jalan utama yang menghubungkan Kota Dumai dengan Kota Duri, Kabupaten Bengkalis. Mobil-mobil tanki Pertamina yang mengangkut BBM jenis premium dan solar bersubsidi ini singgah disejumlah tempat penampungan liar untuk menjualnya ke para 'mafia' BBM yang selama ini dikabarkan "dimotori" oleh sejumlah oknum.

Bahkan beberapa penampungan liar terpantau berada tidak jauh dari Markas Kepolisian Sektor (Polsek) setiap hari menggelar patroli rutin, namun tidak pernah berupaya menertibkan aktivitas merugikan negara itu.

Penata Administrasi Umum Depot Unit Pemasaran (UPms) PT Pertamina Dumai, Trimo, mengatakan setiap hari sekitar 120 unit mobil tanki pengangkut ribuan kiloliter BBM bersubsidi ditugaskan untuk mendistribusi BBM kesebagian besar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tersebar di Provinsi Riau.

Kebutuhan BBM disebagian besar wilayah Riau yang menjadi jalur pendistribusian UPms Dumai sebanyak 1.200 kiloliter premium dan 2.200 kiloliter solar. "Seluruh BBM bersubsidi tersebut setiap harinya diangkut oleh sekitar 120 unit mobil tanki," kata Trimo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement