Rabu 01 Jun 2011 15:27 WIB

Walikota Sukabumi Wajibkan Jajarannya Aktifkan Ponsel Selama Cuti Bersama

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -  Wali Kota Sukabumi, Jawa Barat, Muslikh Abdussyukur, meminta pejabat teras dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah setempat untuk mengaktifkan telepon selulernya  selama cuti bersama. "Cuti bersama yang waktunya cukup panjang, para pejabat dan PNS wajib mengaktifkan telepon seluler agar mudah dihubungi," kata Muslikh kepada wartawan, Rabu.

Muslikh mengatakan, bukan berarti cuti bersama ini pelayanan publik tidak berfungsi, seperti puskesmas, rumah sakit dan kedinasan yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat akan tetap buka namun akan jumlah PNS yang melayani terbatas.

Lebih lanjut dia mengatakan, mereka  yang ingin bepergian keluar kota saat cuti bersama tersebut wajib melapor dahulu kepada instansi terkait, selain itu harus meninggal nomor kontak yang bisa dihubungi yang tujuannya jika terjadi sesuatu mudah dihubungi.

Ia menuturkan, pada saat cuti bersama tersebut dipastikan banyak PNS yang akan menghabiskan waktunya bersama keluarga, maka dari itu pihaknya juga menginginkan jangan sampai akibat cuti bersama ini pelayanan publik menjadi padam atau tidak beroperasi sama sekali.

"Pelayanan harus tetap ada, pejabat yang menjadi kepala atau pimpinan di suatu organisasi perangkat daerah (OPD) harus bisa mengatur anak buahnya pada cuti bersama ini seperti mengaktifkan piket," tutur Muslikh.

Kepada PNS yang menghabiskan waktu cuti di luar daerah untuk berhati-hati dan menjaga kesehatannya sehingga setelah masuk kerja nanti kondisi tubuh bisa kembali fit dan bisa bekerja sebagaimana mestinya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement