Kamis 14 Apr 2011 11:58 WIB

PNS Kendari Mulai Kepung Kejaksaan

PNS Kendari
Foto: repro kafeguru.com
PNS Kendari

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI - Sekitar 1.500 pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai kontrak di lingkup Pemerintah Kota Kendari berdemonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) memprotes penahanan tersangka korupsi sekretaris kota Kendari AM (52).

Pantauan  di Kendari, Kamis, demonstran berpakaian dinas lengkap mengepung kantor Kejati Sultra.

Armada pengangkut sampah, termasuk kendaraan tinja diparkir di depan gerbang masuk Kejati Sultra dan mengancam akan menyemprotkan ke pos piket kalau pengunjuk rasa tidak dibolehkan berdialog dengan Kejati Sultra.

Aparat kepolisian siaga mengamankan dan berusaha memfasilitasi dialog kedua belah pihak yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintah Kota Kendari.

Selain menjebloskan Sekretaris Kota Kendari AM (52) dalam rumah tahanan, kejaksaan juga menahan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, RE (47) atas tuduhan korupsi dalam kegiatan pengadaan tanah perluasan kantor Gubernur Sultra.

Juru bicara aksi, Jainuddin Umar (51) mengatakan tim sembilan yang dibentuk untuk memproses secara teknis pengadaan tanah perluasan kantor Gubernur Sultra tahun 2010 sesuai dengan perundang-undangan yang ada.

"Tim sembilan yang diketuai Sekretaris Kota Kendari dan Kepala BPN sebagai sekretaris tim bekerja sesuai kewenangan yang dimiliki," katanya.

Oleh karena itu, penetapan sebagai tersangka atas tuduhan merugikan keuangan negara dan tindakan hukum penahanan terkesan mengada-ada.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement