Selasa 08 Mar 2011 17:42 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Besi Cekdam Penahan Lahar Dingin

Pencuri, ilustrasi
Pencuri, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,MAGELANG - Jajaran Kepolisian Resor Magelang meringkus dua pencuri besi Cekdam PU-D1 di lereng Gunung Merapi di kawasan Jurang Jero, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Magelang, AKP Slamet Riyadi, mengatakan kedua pelaku berinisial SGY (25) warga Dusun Grogolan, Desa Dukun, Kecamatan Dukun dan NRY (25) warga Dusun Bendan, Desa Ngargosoko, Kecamatan Srumbung.

Slamet mengatakan petugas mengamankan barang bukti berupa beberapa potong besi yang diambil dan dua unit sepeda motor Mio dengan Nomor Polisi B 6038 FJT dan Astrea Nopol AB 4014 CU yang digunakan untuk mencuri. Setelah mengetahui sejumlah pemberitaan tentang dugaan pencurian besi, Polres Magelang langsung menerjunkan tim penyelidikan. Tim Polres Magelang dan Polsek Srumbung akhirnya mendapatkan dua pelaku sedang beraksi.

"Mereka beraksi dengan memanjat cekdam yang sudah rusak dan kemudian memotong besi dengan gergaji besi," katanya.

Saat mengetahui ada petugas datang, kedua pelaku kabur dengan meninggalkan kendaraan dan barang hasil kejahatannya. "Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya mereka kami tangkap di rumah masing-masing tanpa ada perlawanan," katanya.

Dua pelaku hingga saat ini menjalani proses penyelidikan di Markas Polres Magelang. Mereka diancam hukuman pidana tujuh tahun penjara karena melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Cekdam tersebut merupakan bangunan milik negara. Selain itu, bangunan itu berfungsi sebagai pengaman supaya banjir lahar dingin tidak meluap," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement