Advertisement

Penyalahgunaan Obat Parkinson

Kamis 01 Mar 2012 16:33 WIB

Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 40 pelaku penyalahgunaan obat berusia remaja diamankan kepolisian di Direktorat IV Narkotika Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (1/3).

Mereka diamankan karena tertangkap basah membeli dan menyalahgunakan pil obat penyakit parkinson dalam penggerebekan di sebuah toko Obat di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis dini hari.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA