Kamis 27 Oct 2011 22:09 WIB

Dinas Pendidikan Dinilai Lalai Adanya Upaya Pemurtadan

Rep: Muhammad Ghufron/ Red: Rahmat Santosa Basarah

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG PUSAT -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi menilai upaya pemurtadan ke sejumlah siswa SD di Tambun Selatan, merupakan kelalaian dari Dinas Pendidikan setempat. Hal itu karena instansi tersebut tidak selektif dalam menyeleksi segala kegiatan yang masuk ke teritorial sekolah.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha, mengatakan, karena kelalaian tersebut, pihaknya memanggil Dinas Pendidikan setempat guna mengklarifikasi masalah dugaan indoktrinasi atau penyebaran agama tertentu kepada ratusan siswa SD di Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, pada 6 Oktober 2011.

Menurut dia, Komisi D hanya ingin mengklarifikasi, apakah benar kabar yang menyebutkan bahwa kegiatan belajar berkedok mobil pintar sudah mendapat izin dari Disdik atau tidak. Sebab, beberapa kepala sekolah menyatakan memberikan izin kegiatan tersebut karena pihak Yayasan Satria Bangsa mengaku sudah mengantongi izin Disdik.

Upaya untuk mengklarifikasi masalah ini pun dilakukan anggota dewan dengan memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bekasi, Rusdi Biomed, pada Selasa (25/10) kemarin. Namun, pihak yang menghadap hanya Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Tinggi. "Kami pun menolak," kata Muhtadi, Kamis (27/10).

Namun saat ini, Kadisdik Kabupaten Bekasi telah memenuhi panggilan dari anggota dewan. Muhtadi pun mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi membentuk tim untuk membuat surat edaran ke kepolisian, dan juga seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi.

Surat edaran itu, kata dia, berisi imbauan agar seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi tidak semata-mata menerima sejumlah kegiatan tanpa izin dari Dinas Pendidikan dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan setempat. "Jangan terbuai program dari visinya saja. Harus dilihat dari perizinan," ujar Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Kabupaten Bekasi itu.

Dari hasil inspeksi ke lapangan yang dilakukan Komisi D, menurut Muhtadi, pihaknya menemukan sejumlah bukti kuat adanya kegiatan yang mengarah pada pemurtadan kepada ajaran agama tertentu. Ia memastikan, kegiatan belajar berkedok mobil pintar itu bukan dari Yayasan Satria Bangsa, melainkan dari Yayasan Mahanaim. Itu karena sejumlah bukti dari hasil inspeksi, mengarah ke upaya pemurtadan yang sempat dilakukan yayasan itu beberapa tahun lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement