Selasa 04 Oct 2011 19:15 WIB

PT KAI Operasikan Lagi Jalur Tanjung Priok

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--PT Kereta Api Indonesia melakukan pembongkaran ratusan bangunan liar yang berdiri di pinggir rel yang berada di Kampung Muara Bahari, Jalan Samudera I, Kelurahan Tanjungpriok, Kecamatan Tanjungpriok, Jakarta Utara, Selasa. Petugas dari PT KA membongkar ratusan bangunan liar yang dijadikan tempat tinggal.

Menurut Wakil Koordinator penertiban PT KA Daoop I Jakarta, Laode Asrul Karim, di Jakarta, Selasa pembongkaran dilakukan untuk penertiban areal jalur KA yang harus bebas dari bangunan liar. "Penertiban itu dilakukan karena jalur KA itu pada tahun 2012 akan diaktifkan kembali. Selain itu keberadaan bangunan tersebut juga dinilai sangat membahayakan para penghuninya, saat melintas kereta," ujarnya.

Petugas yang berjumlah 50 orang gabungan Polsus dengan Kodim 0502 dan Satpol PP Jakarta Utara tersebut, menertibkan ratusan bangunan liar yang sebagian besar terbuat dari dinding kardus, terpal dan triplek. "Penertiban dilakukan untuk membenahi lintasan jalur kereta api, karena banyak bangunan liar dan sampah-sampah yang saat ini posisinya dipinggir tembok rel kereta," katanya.

Akibatnya rel kereta tidak terlihat. Ini semua kami lakukan supaya jalur rel bisa terlihat bagi pengguna kereta api, dan juga operasional kereta api menjadi lancar," tegasnya. Ditambahkan Karim, pada Januari 2012, jalur kereta api Tanjungpriok akan dioperasionalkan kembali. "Sudah hampir 10 tahun jalur kereta Tanjungpriok tidak diaktifkan karena ada ratusan bangunan liar, berdiri disepanjang perlintaan," ungkapnya.

Padahal jalur rel yang ditertibkan dari bangunan liar, adalah lintasan yang akan melayani KA Kelas Ekonomo dari stasiun Tanjung Priok menuju ke Kota. "Jalur yang

banyak berdiri bangunan panjangnya sekitar 8 kilometer," katanya.

Menurut Laode, tahun 2011 ini, PT KA, akan mengupayakan supaya jalur kereta yang banyak berdiri bangunan liar bersih dan diaktif lagi kembali. Sebelum dilakukan penertiban, Laode mengatakan pihaknya juga telah mengajukan surat kepada

Kelurahan dan Kecamatan Tanjungpriok, serta Walikota Jakarta Utara untuk menertibkan gubuk liar tersebut. "Kami juga telah memberitahu kepada pemilik bangunan liar melalui surat edaran dan sosialisasi, agar bangunan liar tersebut akan ditertibkan. Tidak ada perlawanan dari pihak penghuni bangunan liar tersebut, saat dilakukan pembongkaran. Bahkan, mereka membongkar sendiri yang dibantu oleh petugas," tandas Karim.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement