Kamis 04 Aug 2011 19:39 WIB

Pemprov DKI Telantarkan Orangutan di Ragunan?

Orangutan
Orangutan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah tudingan lembaga swadaya masyarakat telah menelantarkan orang utan di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan.

Pasalnya, selama ini telah menyusun program penyejahteraan orang utan yang akan dilakukan dalam empat tahun mulai tahun 2009 hingga 2012.

"Road Map itu sudah sesuai dengan standar pemeliharaan satwa, seperti memberikan kandang yang layak, bebas dari rasa haus dan lapar. Ini sudah sesuai dengan komitmen Gubernur DKI untuk meningkatkan kesejahteraan orang utan, memang tidak bisa cepat melainkan secara bertahap," kata Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian (DKP) DKI Jakarta Ipih Ruyani di Balaikota DKI Jakarta, Kamis.

Dengan Road Map penyejahteraan Orang Utan itu, kata dia, diharapkan pada tahun 2013, seluruh orang utan di Ragunan dapat hidup lebih layak dan sejahtera daripada saat ini.

TMR merupakan kawasan seluas 147 hektar yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta sebagai kawasan konservasi, pelestarian, keanekaragaman satwa, pendidikan dan penelitian, rekreasi alam, daerah resapan air, ruang terbuka hijau serta sumber oksigen atau paru-paru kota Jakarta.

Saat ini, dalam Ragunan terdapat 55 ekor orang utan yang hidup di tujuh lokasi kandang dengan luas sekitar 5,2 hektar yaitu di kandang Tunel Pusat Primata Schmutzer (PPS), Nyonya Ulla Von Mangden, kandang karantina, kandang orang utan utara, kandang orang utan selatan PPS, kandang orang utan tengah dan kandang orang utan baru.

Ipih menyebutkan langkah perbaikan yang telah dilakukan antara lain penyediaan kandang yang layak untuk hidup dan sarana bermain mereka, memberikan pasangan bagi orang utan yang telah cukup umur, memberikan makanan dan minuman yang cukup, memberikan vitamin serta obat-obatan apabila mereka sakit, menyediakan perawat serta tenaga medis untuk merawat orang utan.

Saat ini, permasalahan yang dihadapi Ragunan adalah adanya kelebihan populasi orang utan di TMR karena berdasarkan rasio jumlah orang utan dibanding dengan kapasitas kandang yang tersedia agar orang utan hidup sejahtera, maka jumlah orang utan ideal di TMR sebanyak 30 ekor.

"Sekarang jumlahnya sudah mencapai 55 orang utan atau kelebihan 25 ekor," katanya.

Program penyejahteraan disusun Pemprov DKI Jakarta, mulai dari pemetaan lahan, pembuatan rencana strategi Orang Utan, penjaringan ide dari stakeholder, penyiapan sumber daya manusia (SDM), kerjasama dengan pihak lain dan pembangunan kandang.

Ipih menyebutkan pada tahun 2010 telah dilakukan perencanaan pembangunan fisik kandang, rehabilitasi kondisi yang ada (kandang dan habitat), program tukar menukar satwa dan koordinasi untuk relokasi Orang utan ke habitat aslinya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement