Sabtu 02 Jul 2022 18:14 WIB

Korban Perundungan di Bogor Menerima Penjangkauan dari DP3A dan UPTD PPA

DP3A dam UPTD PPA berikan pemulihan dan penguatan psikologis korban asal Cikaret ini.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, Iceu Pujiati (tengah).
Foto: Dok Pemkot Bogor
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, Iceu Pujiati (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bogor melakukan penjangkauan kepada FC (15), korban kekerasan yang terjadi di pedestrian Kebun Raya Bogor atau seputar SSA.

Kepala DP3A Kota Bogor, Iceu Pujiati, mengatakan tujuan dari penjangkauan ini untuk mengetahui bagaimana kronologis kejadian sekaligus melihat kondisi psikologis korban pasca kejadian kekerasan yang terjadi pada Ahad (26/6) lalu. Usai kejadian kekerasan, korban  tidak dirawat di rumah sakit, namun sudah dilakukan visum di RS PMI.

“Tim UPTD PPA akan terus menindaklanjuti dengan penanganan konseling lanjutan yang nantinya bisa dilakukan di UPTD PPA ataupun bisa dilakukan kembali di rumah korban,” jelas Iceu dalam keterangan yang diterima Republika, Sabtu (2/7).

Iceu mengaku, pihaknya akan terus melakukan pemulihan dan penguatan psikologis korban asal Cikaret ini. Sebelumnya, di hari video kekerasan tersebut viral di media sosial, ia berkoordinasi dengan Kanit PPA Polresta Bogor Kota. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Polresta Bogor Kota, motif para pelaku  melakukan penganiayaan berawal dari perselisihan antara korban dan pelaku. 

“Setelah ibu korban melapor dan korban diundang untuk dimintai keterangan. Malam itu juga Polresta Bogor Kota mengamankan lima pelaku dalam kasus video tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan korban dan kelima pelaku berada dalam grup pergaulan yang sama bernama All Empang Pusat, dengan anggota 17 orang. Sekitar tiga pekan lalu, terjadi perselisihan dengan kelompok lain.

Adapun lima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial SL (17), JR (12), DS (14), CC (14) dan PT (14). Para pelaku masih ada yang berstatus sekolah tetapi ada pula yang putus sekolah.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement