Sabtu 02 Jul 2022 14:48 WIB

Gedung Sekolah Roboh Tewaskan Seorang Pekerja, Polisi Palembang Periksa 3 Saksi

Gedung sekolah yang roboh tidak mengantongi izin mendirikan bangunan

Red: Nur Aini
Garis Polisi. Ilustrasi. Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan, memeriksa tiga orang saksi dalam peristiwa robohnya gedung sekolah di Jalan Sematang Borang, Lorong Lumban Meranti, Sako.
Foto: Antara
Garis Polisi. Ilustrasi. Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan, memeriksa tiga orang saksi dalam peristiwa robohnya gedung sekolah di Jalan Sematang Borang, Lorong Lumban Meranti, Sako.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan, memeriksa tiga orang saksi dalam peristiwa robohnya gedung sekolah di Jalan Sematang Borang, Lorong Lumban Meranti, Sako.

"Ada tiga orang diperiksa sebagai saksi. Mereka yang melihat peristiwa robohnya bangunan pada hari Jumat (1/7) petang," kata Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib di lokasi kejadian, Sabtu (2/7/2022).

Baca Juga

Ia memastikan penyidik terus mendalami peristiwa robohnya bangunan tersebut yang menyebabkan seorang tewas dan seorang luka-luka.

"Kami masih dalami semuanya. Kami akan periksa, termasuk pihak sekolah dan kontraktor pembangunan. Jadi, belum bisa diketahui penyebab pastinya apa.Apakah ada tindak pidana di dalamnya atau tidak," katanya.

 

Sebelumnya, Kepala Polsek Sako Kompol Evial Kalza menyebutkan korban Agus Nuzlan (42) warga Desa Tanjung Atap Timur, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir. Korban adalah pekerja bangunan yang tewas tertimpa material gedung yang roboh pada hari Jumat (1/7) sekitar pukul 17.45 WIB dengan luka di bagian kepala.

"Dari situ jenazah sudah langsung dibawa oleh personel gabungan ke Rumah Sakit Bhayangkara M.Hasan Palembang untuk divisum," kata dia.

Seorang korban lain berinsial RR (15). Korban yang mengalami luka di tubuhnya saat ini masih dalam perawatan intensif Rumah Sakit Moh Hoesin Palembang. Peristiwa tersebut saat ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polrestabes Palembang bersama tim forensik Polda Sumsel.

"Kami ditugaskan untuk amankan lokasi tempat kejadian perkara guna pastikan tidak ada warga yang masuk ke runtuhan," imbuhnya.

Camat Sako Palembang Amirudin Sandy mengatakan bahwa pemeriksaan sementara pihak kecamatan bersama dinas PUPR kota setempat menyebutkan gedung sekolah tersebut tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). "Setelah dicek, bangunan berlantai tiga ini tidak mengantongi surat IMB," kata dia.

Ia mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan seluruh penyelidikan kepada aparat kepolisian. Berdasarkan informasi dari lokasi kejadian, gedung sekolah tersebut masih dalam pengerjaan 3 tahun belakangan yang nantinya akan berfungsi sebagai ruangan kelas bagi murid SD dan SMP.

Gedung berlantai tiga dengan konstruksi beton beratap rangka baja ringan tersebut roboh pada hari Jumat (1/7) sekitar pukul 17.30 WIB hingga nyaris rata dengan tanah. Robohnya gedung tersebut mengundang perhatian warga karena lokasi berhimpitan dengan permukiman setempat.

Sementara itu, saksi Angga mengatakan bahwa korban Agus baru sehari bekerja untuk memasangkan kosen pintu bangunan sekolah tersebut. Saat kejadian, lanjut dia, korban Agus hendak mandi hingga secara tiba-tiba gedung roboh, kemudian yang bersangkutan tertimpa material bangunan dengan luka di kepala.

Untuk korban RR (15), dievakuasi warga lantaran terluka di bagian tubuh. Dia harus dilarikan ke rumah sakit yang saat ini masih menjalani perawatan intensif. Petugas Palang Merah Indonesia Kota Palembang bersama Pemadam Kebakaran tiba dilokasi Jumat (1/7) petang, hingga akhirnya peristiwa tersebut ditangani aparat kepolisian. Sampai saat ini pihak sekolah Islam Terpadu tersebut belum bisa dimintai keterangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement