Jumat 01 Jul 2022 13:18 WIB

Colek-Colek Anak Sembarangan, Hati-Hati Bisa Jadi Itu Pelecehan Seksual!

Tak boleh sembarang menyentuh anak-anak tanpa izin.

Jangan sembarangan mencium anak-anak tanpa izin. Ilustrasi pelecehan seksual anak.
Foto: ABC
Jangan sembarangan mencium anak-anak tanpa izin. Ilustrasi pelecehan seksual anak.

Oleh : Gita Amanda, Jurnalis Republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID, Pernahkah terbayang suatu ketika, kalian sedang jalan bersama buah hati, lalu tetiba ada orang lain menyentuh anak Anda. Menyentuh tanpa izin, di wilayah yang tak semestinya dan hal itu dilakukan pelaku dengan santai di keramaian.

Saya membayangkannya saja sudah sangat geram. Mungkin anak kita tak menyadari apa yang baru terjadi pada dirinya. Sehingga, kemungkinan besar mereka hanya diam saja. Ini rasanya yang membuat pelaku seberani itu melakukannya meski itu di area publik.

Tapi, sebagai orang tua, jelas ini akan menimbulkan rasa marah yang luar biasa. Itu pula yang terjadi pada Devi. Melalui akun //Instagram//-nya, @misisdevi, membagikan peristiwa yang dialaminya beberapa waktu lalu. Putranya disentuh pria tak dikenal di Mal Bintaro Xchange. Pelaku tertangkap ''basah" oleh Devi, saat melakukan aksinya.

Pelaku pun sempat berupaya kabur, sambil melontarkan kata maaf seadaanya. Namun, terus dikejar oleh Devi dan suami, serta beberapa orang tua yang anaknya mengalami kejadian serupa di saat yang sama. Setelah tertangkap, pelaku berhasil dibawa ke kantor polisi. Namun, pascamediasi antara keluarga pelaku dan korban, dinyatakan pelaku mengalami gangguan jiwa sehingga akhirnya dirujuk ke rumah sakit jiwa.

Hal ini sebenarnya bisa dicegah, jika keluarga tahu si pelaku memiliki gangguan jiwa bukankah semestinya ia tak dibiarkan berkeliaran sembarangan di mal. Apalagi, banyak saksi yang mengatakan sering kali pelaku berbuat onar di mal tersebut.

Kejadian di Mal Bintaro terjadi tak lama berselang setelah kasus di Gresik. Seorang pria tanpa tedeng aling-aling, mencium seorang gadis yang tak dikenal, di depan sebuah toko. Kejadian tersebut terekam di CCTV sebelum akhirnya menjadi viral.

Yang meresahkan, pernyataan Kapolsek Sidayu yang menyebut kasus tersebut bukan termasuk kasus pelecehan seksual. Menurut dia, kalau tindak pelecehan baju si korban dibuka. Sementara, apa yang dilakukan pelaku disebut hanya bentuk kasih sayang. Apalagi saat itu, ibu korban tak melaporkan kejadian tersebut. Pernyataan Pak Kapolsek tersebut langsung diklarifikasi oleh Kapolres Gresik.

Betapa malangnya anak-anak di negeri ramah ini. Saking "ramahnya", bahkan sejumlah oknum mungkin entah sadar atau tidak melakukan aksi yang semestinya tak dilakukan. Dan sayangnya, masih banyak yang menganggap hal itu wajar-wajar saja. Lihat saja aparat seperti Pak Kapolsek saja menganggap itu bukan sebuah kejahatan, karena masih dianggap dalam batas wajar. Entah si bapak pakai standar wajar seperti apa, hingga hal seperti itu dianggap wajar.

Banyak juga mungkin orang-orang yang berpikir kalau menyentuh bahkan mencium anak tanpa izin adalah hal wajar. Bentuk perhatianlah, kasih sayanglah atau sekadar gemas karena si anak dianggap lucu.

Padahal, yang perlu disadari setiap orang tanpa terkecuali saat ini adalah, tak boleh sembarang menyentuh anak-anak tanpa izin. Apalagi, kalau tindakan itu sudah merupakan bentuk sentuhan fisik di wilayah vital. Mencium anak-anak, misalnya, tak boleh sembarang dilakukan. Harus mendapat izin orang tua si anak, bahkan harus mendapat izin si anak.

Sebagai orang tua pun kita punya hak untuk melarang orang lain menyentuh anak kita. Jangan atas dasar tak enak, lalu membiarkan siapa saja menyentuh dan bahkan mencium anak-anak. Ingatkan selalu anak-anak apa saja yang boleh dipegang dan tidak boleh oleh orang lain.

Dan, untuk para aparat penegak hukum, mulailah untuk lebih memihak pada korban. Jangan mewajarkan aksi-aksi kekerasan seksual, apalagi mengecilkannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement