Sabtu 02 Jul 2022 00:39 WIB

Dukcapil Usulkan Pengadaan Alat Rekam KTP Disabilitas

Pengadaan alat rekam data KTP untuk disabilitas dan lansia untuk memudahkan petugas

Seorang pelajar melakukan perekaman mata saat mengikuti perekaman KTP elektronik, (ilustrasi). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah mengusulkan pengadaan alat rekam data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) khusus penyandang disabilitas dan lansia.
Foto: ANTARA/Fauzan
Seorang pelajar melakukan perekaman mata saat mengikuti perekaman KTP elektronik, (ilustrasi). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah mengusulkan pengadaan alat rekam data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) khusus penyandang disabilitas dan lansia.

REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah mengusulkan pengadaan alat rekam data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) khusus penyandang disabilitas dan lansia di wilayah itu.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Rejang Lebong M Ikhwan Setiawan saat dihubungi di Rejang Lebong, Kamis (30/6/2022), mengatakan saat ini di daerah itu masih ada 6.000 lebih warga yang belum melakukan rekam data KTP dari jumlah wajib KTP sebanyak 205.964 jiwa.

Baca Juga

"Kita telah mengusulkan pengadaan alat rekam data khusus untuk penyandang disabilitas dan kaum lansia, pengadaan ini kami usulkan dalam APBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong tahun 2022," kata dia.

Dia menjelaskan, pengadaan alat rekam data KTP untuk kaum disabilitas dan kaum lanjut usia (lansia) ini guna memudahkan petugas di lapangan yang mengambil data masing-masing, petugas akan mendatangi rumah masing-masing penyandang disabilitas maupun lansia. Para penyandang disabilitas dan kaum lansia ini, kata dia, menjadi prioritas pemerintah dalam pembuatan dokumen kependudukannya yang akan digunakan untuk pengurusan BPJS kesehatan, vaksinasi Covid-19, pendaftaran sekolah serta pendataan pemilih pemilu.

Dia berharap pengadaan alat rekam data KTP elektronik bagi penyandang disabilitas dan kaum lansia ini nantinya bisa terpenuhi, sehingga target menuntaskan jumlah warga yang belum merekam data KTP ini bisa selesai. Sementara itu, data warga Kabupaten Rejang Lebong yang sudah melakukan rekam data KTP di daerah itu saat ini sudah mencapai 96,4 persen dari jumlah wajib KTP sebanyak 205.964 jiwa atau berkisar 6.000 an orang lagi.

Untuk itu pihaknya telah melakukan program jemput bola dengan mendatangi 15 kecamatan yang penduduknya belum melakukan perekaman data KTP sehingga KTP nya bisa diterbitkan. Program perekaman data keliling (mobile) yang mereka lakukan tersebut ialah dengan mendatangi kelompok masyarakat di desa atau kelurahan-kelurahan dalam setiap kecamatan, termasuk juga sekolah SMA sederajat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement