Sabtu 02 Jul 2022 00:28 WIB

Akademisi: SDM Polri Harus Siap Jawab Tantangan Digitalisasi

Polri harus dapat menjawab tantangan masa depan dalam sistem keamanan nasional

Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri meluncurkan logo baru, (ilustrasi). Ketua Pusat Kajian Kepolisian Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Nur Rochaeti mengatakan Polri harus mampu menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mampu menjawab tantangan perkembangan digitalisasi dan teknologi informasi.
Foto: Div TIK Mabes Polri
Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri meluncurkan logo baru, (ilustrasi). Ketua Pusat Kajian Kepolisian Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Nur Rochaeti mengatakan Polri harus mampu menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mampu menjawab tantangan perkembangan digitalisasi dan teknologi informasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ketua Pusat Kajian Kepolisian Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Nur Rochaeti mengatakan Polri harus mampu menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mampu menjawab tantangan perkembangan digitalisasi dan teknologi informasi.

"Pergeseran sumber daya manusia menuju digitalisasi dan teknologi informasi merupakan tantangan yang perlu direspons oleh setiap pimpinan Polri," kata Rochaeti di Semarang, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga

Menurut dia, fungsi dan peran Polri sangat strategis dalam mengantisipasi dan merespons fenomena sosial tentang berbagai bentuk kejahatan, baik secara kualitas maupun kuantitas. Masyarakat juga berharap kinerja Polri di masa depan mampu menjawab dan mengatasi tantangan, serta bersama-sama membangun negara yang aman, tambahnya.

Menurut dia, kompleksitas situasi saat ini, yang berpotensi memunculkan konflik, membutuhkan kerja sama harmonis antara polisi dan seluruh elemen masyarakat. Dia menambahkan tugas polisi bukan sekadar menegakkan hukum, melainkan juga harus siap dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat yang saat ini begitu kompleks.

"Dibutuhkan polisi yang mampu melaksanakan tugas sebagai insan bhayangkara, mengimplementasikan nilai karakter ke-bhayangkara-an dan budaya antikorupsi dalam rangka mengubah pola pikir dan budaya," ujarnya.

Polri juga harus dapat menjawab tantangan masa depan dalam sistem keamanan nasional sebagaimana tugas pokoknya yang diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement