Kamis 30 Jun 2022 20:51 WIB

Jelang Penerapan MyPertamina, Pemkot Bandung: Besok Masih Pembukaan Pendaftaran

Perpanjangan waktu pendaftaran ini dilakukan guna memberikan waktu bagi konsumen.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
Petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) melayani pelanggan di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (29/6/2022). PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga pada 1 Juli mendatang akan menguji coba penyaluran Pertalite dan solar bersubsidi di sejumlah kota kepada konsumen yang berhak dan terdaftar di sistem MyPertamina untuk memastikan penyaluran subsidi BBM tepat sasaran.
Foto: ANTARA/Adwit B Pramono
Petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) melayani pelanggan di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (29/6/2022). PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga pada 1 Juli mendatang akan menguji coba penyaluran Pertalite dan solar bersubsidi di sejumlah kota kepada konsumen yang berhak dan terdaftar di sistem MyPertamina untuk memastikan penyaluran subsidi BBM tepat sasaran.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG—Mulai 1 Juli 2022 besok, sejumlah kota dan kabupaten yang terpilih sebagai wilayah percontohan akan mulai menerapkan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite. Meski begitu, Pemerintah Kota Bandung, yang juga terpilih menjadi satu satu dari empat wilayah percontohan di Jawa Barat, mengatakan bahwa besok, Jumat (1/7/2022), masih difungsikan sebagai hari dibukanya pendaftaran akun MyPertamina.

“Jadi besok masih normal, belum menggunakan MyPertamina. (Besok) hanya mulai dibuka pendaftaran (akun MyPertamina),” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah saat dihubungi Republika, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga

Dia juga menjelaskan pendaftaran atau pembuatan akun MyPertamina ini hanya akan ditujukan untuk konsumen dengan kendaraan beroda empat. Pendaftaran dapat dilakukan melalui akses web http://subsiditepat.mypertamina.id. Pada masa pendaftaran ini, pembelian BBM (Bio Solar dan Pertalite) dilakukan secara normal, bisa tunai atau cashless.

“Untuk jangka waktu (pendaftaran/registrasi) yang semula dari 1 sampai 15 Juli 2022, diperpanjang sampai dengan update selanjutnya dari pemerintah. Pendaftaran ini hanya untuk konsumen roda empat (dan roda 4 keatas). Roda dua tidak diminta mendaftar,” kata Elly.

“perpanjangan waktu pendaftaran ini dilakukan guna memberikan waktu bagi konsumen untuk lebih detail mempersiapkan data-data kendaraan dan pribadi,” sambungnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement