Kamis 30 Jun 2022 19:21 WIB

Wacana Kenaikan Tiket Masuk TNK Jadi Rp 3,7 Juta Ditolak

Astindo menilai kenaikan tiket TNK tidak tepat dilakukan saat ini.

Pemandangan alam di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), di Manggarai Barat, NTT, Selasa (20/1/2020).
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Pemandangan alam di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), di Manggarai Barat, NTT, Selasa (20/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT menegaskan menolak wacana soal kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo. Rencananya dari Rp 150 ribu per orang akan naik menjadi Rp 3,7 juta per orang.

"Ada beberapa alasan mengapa kami dengan tegas menolak wacana kenaikan tersebut yang menurut info akan naik pada 1 Agustus 2022 mendatang," kata Ketua Astindo Labuan Bajo Ignasius Suradin, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga

Ia menilai, saat ini pariwisata Labuan Bajo belum benar-benar pulih karena terserang pandemi Covid-19 selama dua tahun. Sehingga membutuhkan waktu untuk pemulihan ekonomi masyarakat, terutama masyarakat pariwisata yang sangat terdampak Covid-19 baik langsung maupun tidak langsung.

Wacana kenaikan tiket masuk TN Komodo, dinilainya, sangat bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat yang sedang berupaya memulihkan ekonomi nasional, meningkatkan kunjungan wisata, dan berwisata dalam Negeri. Ignasius menambahkan wacana kenaikan tiket masuk dikhawatirkan berdampak pada menurunnya jumlah kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo yang merupakan salah satu destinasi pariwisata impian dalam negeri.

 

"Dengan menurunnya kunjungan wisatawan tentu berdampak pula penyerapan tenaga kerja dan distribusi ekonomi yang makin membaik enam bulan terakhir," tambah dia.

Ignasius juga menegaskan adanya pernyataan bahwa kunjungan wisatawan berperan merusak ekosistem dan konservasi di TN Komodo adalah sesuatu yang tidak masuk akal dan hanya akal-akalan saja. Hal ini karena lanjut dia kenyataan di lapangan wisatawan yang berkunjung ke pulau komodo rata-rata melakukan adalah "short treking" dengan jangkauan paling tinggi dua kilometer (round trip) di jalur trekking yang sudah dibuat oleh otoritas TN Komodo di zona pemanfaatan pariwisata (bukan zona inti). Sehingga tidak merusak ekosistem di dalam kawasan.

Karena itu ujar dia, Astindo Labuan Bajo mengimbau para pihak yang menjahit isu-isu yang kontraproduktif dengan semangat pemulihan ekonomi lokal dan nasional, semangat berwisata dalam negeri agar dihentikan. "Kami mendorong agar penetapan tarif masuk Taman Nasional Komodo sesuai undang-undang yang berlaku sebagaimana Taman nasional lain di seluruh Indonesia," tambah dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement