Kamis 30 Jun 2022 06:24 WIB

Bolehkah Berhaji Sambil Bekerja? 

Ibadah haji merupakan bagian dari syariat agama.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Agung Sasongko
Jamaah haji sedang wukuf di Arafah (Ilustrasi)
Foto: Dok Republika
Jamaah haji sedang wukuf di Arafah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ibadah haji merupakan bagian dari syariat agama. Umat Islam yang mampu melaksanakannya diwajibkan untuk mengerjakan ibadah tersebut. Namun bolehkah seorang Muslim berhaji sambil melaksanakan pekerjaan di sana? 

Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah KH Muhammad Yusran Anshar mengatakan, dibolehkan berhaji sambil bekerja. Sebab dalam Surah Al-Baqarah ayat 198, Allah berfirman, "Tidak ada dosa bagi kalian untuk mencari rezeki yang Allah berikan kepada kalian,". 

Baca Juga

Kiai Yusran menjelaskan bahwa Ayat ini berkaitan dengan haji. Yakni pada dahulu di masa Rasulullah sebelum turun ayat ini, orang-orang yang bernagkat haji tidak mau jual beli dan tidak mau berbisnis karena berfokus menjalankan ibadah haji. 

"Ternyata Allah menurunkan ayat ini. Artinya apa? Allah mempersilakan hamba-hamba-Nya memanfaatkan keberadaan kalian di sana, untuk mencari-cari rezeki di sana," kata Kiai Yusran saat dihubungi Republika, Rabu (29/6/2022) malam. 

Seorang yang bekerja menjemput rezeki yang menjadi bagiannya, menurut Kiai Yusran, adalah disyariatkan dalam agama. Manusia diciptakan sebagai seorang hamba dan khalifah, untuk mengurus bumi Allah, di antaranya adalah dengan cara menjemput rezeki. 

Maka menurutnya pada Surah Al-Baqarah ayat 198 itu Allah mencoba menjabarkan kepada manusia bagaimana kehendaknya menggabungkan ibadah haji dengan muamalah. Dalam perihal menjemput rezeki, Allah juga memuji orang-orang yang mencari rezeki. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement