Kamis 30 Jun 2022 01:00 WIB

Kasus Promosi Miras 'Threesome', Polisi tak Temukan Tindakan Asusila

Manajemen mengaku jika postingan tersebut adalah sebuah strategi penjualan. 

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.
Foto: Prayogi/Republika
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Promosi salah satu bar di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menuai kontroversial usai mengunggah postingan yang diduga bermuatan asusila. Dalam promosinya, terdapat tulisan threesome dalam promosi minuman beralkohol atau minuman keras (miras).

Setelah promosi miras itu viral di media sosial, pihak kepolisian pun melakukan pemeriksaan terhadap pemilik hingga manajemen bar bernama Mr Braid tersebut. Namun, hasil dari pemeriksaan tidak ditemukan tindakan asusila atau tulisan threesome hanya untuk meningkatkan penjualan dalam promosi minuman.

"Maksud postingan tersebut adalah promo menikmati minuman bir dalam waktu 55 menit dan 70 menit. Jadi si manajemen mengaku jika postingan tersebut adalah sebuah strategi penjualan untuk menarik minat konsumen agar datang ke Bar itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (29/6).

Menurut Zulpan, berdasarkan pengakuan pemilik dan manajemen bar Mr Braid,  tulisan threesome itu hanya intrik untuk menggaet pelanggan. Threesome memiliki arti bahwa promo minuman itu dapat dinikmati oleh tiga orang dengan durasi waktu yang telah ditentukan dalam promo tersebut.

"Seperti contoh, promo 3some 2xGold 550.000 durasi maksimal 70 menit. Jadi promosi itu bisa dilakukan untuk 3 orang dan digunakanlah kata Threesome untuk minuman bir dan gold maksudnya minuman berwarna emas seharga Rp 550 ribu dan durasi maksimal menikmati promo tersebut selama 70 menit," ucap Zulpan.

Lebih lanjut, menurut Zulpan, bar Mr. Braid kerap membuat promosi dengan bahasa 'gaul', salah satunya tulisan threesome. Mereka berharap dengan dengan penggunaan kata-kata itu, orang yang membaca promosi itu akan berminat membeli promosi itu langsung di bar tersebut.

"Saat diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan, pemilik mengaku bahwa postingannya kerap pakai bahasa gaul. Itu bertujuan untuk membuat orang tertarik dan membeli paket promosi itu," ucap Zulpan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement