Rabu 29 Jun 2022 08:33 WIB

SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta Dukung Pemberlakuan Jam Malam

Ia berharap agar peraturan baru ini dapat dilaksanakan secara konsisten.

Rep: c01/ Red: Fernan Rahadi
Jam Malam Siswa (ilustrasi)
Foto: nlondtwp.com
Jam Malam Siswa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memberlakukan jam malam mulai pukul 22.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Pemberlakukan jam malam ini dikhususkan bagi anak-anak sekolah yang berusia di bawah 18 tahun. Humas SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta, Tri Hari Nurdi mengatakan setuju dengan adanya pemberlakukan jam malam tersebut.

"Saya menyetujui aturan pemerintah terkait hal itu. Ini kan pertama kali diterapkan. Sebelumnya belum ada dan hasilnya juga belum tahu maka dari itu tidak ada salahnya kita coba dan lihat hasilnya," ujar Tri Hari saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/6/2022).

Tri Hari menjelaskan dengan diberlakukannya jam malam tersebut dapat membantu pihak sekolah dan orang tua dalam melakukan pengawasan khususnya ketika malam hari. Dengan begitu maka dapat meminimalisir potensi terjadinya kejahatan jalanan yang marak dilakukan oleh anak-anak usia sekolah.

"Saya pikir cukup efektif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan khususnya oleh anak-anak di bawah umur ya karena itu kan hal yang buruk. Bisa jadi, anak-anak ini terbawa oleh lingkungan maka dengan aturan ini, saya rasa cukup bagus untuk dilakukan. Apalagi Kota Jogja terkenal sebagai kota pelajar,” ujarnya.

Ia berharap agar peraturan baru ini dapat dilaksanakan secara konsisten. Selain itu, ia juga berharap setelah dikeluarkannya peraturan tersebut terdapat langkah berkelanjutan dari pemerintah, seperti melakukan patroli secara rutin.

Tri Hardi juga menjelaskan pihaknya terus memberikan imbauan kepada para siswa untuk tidak keluar malam. Menurutnya, akan lebih baik bagi mereka untuk menghabiskan waktu di rumah dengan belajar.

Terkait dengan maraknya kejahatan jalanan oleh anak-anak usia pelajar, Tri Hardi meminta agar mereka dapat lebih tertib dengan dirinya sendiri sehingga tidak lagi terjadi hal-hal buruk yang melibatkan pelajar. Ia berpesan kepada para siswa agar dapat memanfaatkan waktu untuk belajar dengan baik, menggunakan potensi dan energi untuk hal-hal yang positif, serta mengikuti peraturan yang berlaku baik dari sekolah maupun pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement