Rabu 29 Jun 2022 07:17 WIB

Polres Bogor Selidiki Kasus Viral Perundungan di Taman Sempur

Korban alami memar di bagian kepala akibat kasus perundungan viral di Taman Sempur.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Korban alami memar di bagian kepala akibat kasus perundungan viral di Taman Sempur.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Korban alami memar di bagian kepala akibat kasus perundungan viral di Taman Sempur.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Polresta Bogor Kota menerima aduan dari masyarakat terkait adanya aksi perundungan dari seorang remaja perempuan, terhadap remaja perempuan lain di dekat Taman Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Saat ini, polisi masih mendalami kronologi cerita dan memeriksa saksi serta bukti yang ada.

Aksi perundungan tersebut viral di media sosial. Dimana dalam video tersebut terlihat beberapa dua remaja perempuan yang ditonton anak-anak lain, yang salah satunya berinisial FC (15 tahun) dirundung dan mengalami kekerasan fisik.

Baca Juga

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, mengatakan saat ini pihaknya telah mengirimkan tim untuk mempercepat proses penyelidikan. Terutama dengan memenuhi dua alat bukti, yaitu saksi orangtua korban dan saksi tambahan yang bisa menjelaskan kronologi kejadian.

Dhoni mengatakan, pada Senin (27/6), baru orangtua korban yang bisa dimintai keterangan lantaran sang korban atau anaknya mengalami trauma.

“Kami juga memeriksa tiga orang saksi tambahan untuk menyampaikan kronologi kejadiannya dan juga kita bisa menkonstruksikan kejadiannya kemarin sehingga kami bisa menentukan siapa pelaku-pelakunya,” jelas Dhoni, Selasa (28/6).

Dari visum yang dilakukan, ditemukan jika korban mengalami memar di bagian kepala. Dhoni mengatakan, tidak ditemukan luka lain selain memar tersebut.

Dari hasil penyidikan, Dhoni mengungkapkan, korban sempat dikeroyok bersama-sama oleh teman-temannya yang lain. Namun saat ini pihaknya maish mendalami bagaimana kronologi sebenarnya dari kejadian ini.

“Mereka saling kenal, informasi yang disampaika ataupun hasil penyidikan sampai hari ini,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement