Rabu 29 Jun 2022 07:10 WIB

DPR-Pemerintah Didesak Buka RKUHP ke Publik

Komnas mendorong penelaahan ulang menggunakan prinsip uji cermat tuntas.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta DPR dan pemerintah memastikan proses legislasi Rancangan Undang-Undang KUHP (RKUHP) berlangsung transparan dan partisipatif. Proses ini penting dalam demokrasi untuk meningkatkan kepercayaan publik. "Proses legislasi juga perlu membuka pembahasan secara lebih menyeluruh untuk memastikan perlindungan hak-hak konstitusional warga negara,"...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement