Selasa 28 Jun 2022 18:03 WIB

Cerminan Publik Dalam Wajah Pendidikan

pandemik telah mengubah wajah pendidikan.

Sejumlah anak bermain air di jalan yang tergenang rob di Desa Banyuwangi, Gresik, Jawa Timur, Jumat (17/6/22). Rob akibat gelombang pasang air laut itu menggenangi kawasan tersebut sejak lima hari terakhir dan mengakibatkan beberapa rumah warga, tambak dan sekolah terendam dengan ketinggian air sekitar 15-40 centimeter.
Foto: ANTARA/Rizal Hanafi
Sejumlah anak bermain air di jalan yang tergenang rob di Desa Banyuwangi, Gresik, Jawa Timur, Jumat (17/6/22). Rob akibat gelombang pasang air laut itu menggenangi kawasan tersebut sejak lima hari terakhir dan mengakibatkan beberapa rumah warga, tambak dan sekolah terendam dengan ketinggian air sekitar 15-40 centimeter.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Faozan Amar, Direktur Eksekutif Al Wasath Institute dan Dosen FEB UHAMKA.

Wabah Covid-19 yang melanda dunia dan Indonesia sejak Maret 2020, tidak hanya menyebabkan bertambahnya kemiskinan dan mandeknya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga merubah metode pembelajaran sebagian besar pendidikan kita. Guna untuk mencegah penyabaran virus Covid-19, sistem pembelajaran tatap muka diganti dengan daring. Sehingga pendidik dan peserta didik tetap melaksanakan belajar mengajar dari rumah.

Guna menjamin keberlangsungan tugas konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, serangkaian kebijakan, program dan kegiatan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dibawah komando Nadiem Anwar Makarim sebagai menterinya. “Prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum, serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi Covid-19,” jelas Mendikbudristek dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Kepala Daerah seluruh Indonesia tentang Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, secara daring, Rabu (2/9/2020).

Beberapa kebijakan dan program yang dilakukan oleh Kemendikburistek antara lain adalah Pembelajaran Tatap Muka (PTM), KIP Kuliah Merdeka, Bantuan kuota internet, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) langsung ke sekolah, Peraturan Menteri tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Permen PPKS)Kurikulum Merdeka dan Merdeka Mengajar, Kampus Merdeka serta program terkait pandemi Covid-19.

Publikpun memberikan penilain tersendiri terhadap program dan kebijakan yang telah dilaksanakan. Tentu saja ada puas dan ada juga yang kurang puas. Dalam sebuah negara demokrasi, hal tersebut sah-sah saja. Karena hak berkumpul, berserikat dan menyatakan pendapat dijamin oleh konstitusi, selama dilakukan dengan baik dan benar.

Hal ini tercermin dari hasil wawancara terhadap 1.520 responden di seluruh Indonesia pada 7-12 April 2022, yang disurvei Indikator Politik Indonesia menyebutkan bahwa lebih dari 75% warga puas atas kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Rilis hasil survei tersebut disampaikan melalui webinar bertajuk “Arah Baru Pendidikan Indonesia: Sikap Publik terhadap Kebijakan Kemendikbudristek”.

Hal ini menunjukan bahwa kebijakan yang dilakukan Kemendikbudristek selama pandemi Covid-19 sudah berada di jalan yang benar (on the track). Hasil survei ini merupakan bentuk gotong royong dan partisipasi publik untuk bersama-sama memajukan pendidikan di Indonesia. “Dengan hasil ini tentu kami sangat optimistis bahwa dengan program Merdeka Belajar dapat membawa dampak perubahan pendidikan ke depan lebih baik dan membawa anak-anak kita, adik- adik kita sebagai generasi penerus menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan tangguh,” papar Anang Ristanto, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbudristek (19/6).

Survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas juga menunjukan hal yang tidak jauh berbeda. Pada survei yangdilakukan melalui wawancara tatap muka pada 17-30 Januari 2020 kepada 1.200 responden. Tingkat kepercayaan mencapai 95 persen dengan margin of error pada 2,8 persen, menunjukan bahwa kepuasan tertinggi berada di bidang kesejahteraan sosial (78,3 persen) serta politik dan hukum (77,6) persen.

Begitupun Survei Litbang Kompas dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 26 Mei-4 Juni 2022 yang menunjukan tingkat kepuasan publik tertinggi yaitu pada bidang kesejahteraan sosial sebesar 73,4%. Meski demikian, angka tersebut juga turun dari hasil survei sebelumnya yang sebesar 78,3%. Kemudian, tingkat kepuasan publik di bidang politik dan keamanan tercatat sebesar 73,1% atau turun dari sebelumnya 77,6%. Adapun di bidang penegakan hukum, tingkat kepuasannya sebesar 57,5%, turun dari sebelumnya 65,9%.

Sebanyak 1.200 responden dipilih oleh Litbang Kompas secara acak menggunakan dengan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi di Indonesia. Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 %, dengan margin of error penelitian lebih kurang 2,8% dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana (databoks.katadata, 22/6).

Berdasarkan survei dua lembaga tersebut, menunjukan bahwa tingkat kepuasan publik terhadap kesejahteraan sosial, termasuk di dalamnya pendidikan, tetaplah yang paling tinggi pada Pemerintahan Joko Widodo - Ma’ruf Amin. Walaupun mengalami penurunan dibanding sebelumnya. Tentu saja hal ini menjadi tantangan agar menjadi lebih baik lagi untuk meningkatkan pengetahuan dan meyakinkan masyarakat akan program Kemendikbudristek. Kami akan berupaya terus menerus melakukan perbaikan salah satunya dengan melakukan sosialisasi melalui berbagai media kepada pemangku kepentingan dan juga dengan pelibatan publik,” terang Anang.

Rizka Halida, peneliti senior Indikator Politik Indonesia, menyampaikan bahwa survei yang dipaparkan masih bersifat penelitian awal/premilinari. “Merupakan penelitian awal untuk mengetahui sejauh mana publik ini sudah mengetahui program-program yang dicanangkan selama tiga tahun terakhir ini, kemudian persepsi mereka terhadap manfaat dari program ini,” urai Rizka.

Selain itu, hasil survei menunjukkan bahwa secara umum publik menilai sangat positif program-program Kemendikbudristek. “Di antara 32 program yang diukur tingkat manfaatnya, mayoritas warga menilai cukup atau sangat bermanfaat di tiap program, umumnya lebih dari 75 persen. Terutama program yang manfaatnya dirasa sangat besar karena menyentuh hajat hidup warga seperti Pembelajaran Tatap Muka (PTM), KIP Kuliah Merdeka, Bantuan kuota internet, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) langsung ke sekolah, dan Peraturan Menteri tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Permen PPKS). Demikian pula program-program Kurikulum Merdeka dan Merdeka Mengajar, serta program terkait pandemi Covid-19,” urai Rizka.

Kebijakan dan program Kemendikbudristek selama pandemi Covid-19 telah dan terus dilakukan, karena virus Covid-19 masih ada. Publik juga telah memberikan penilaian. Tentu kebijakan dan program yang mendapatkan respon positif harus terus dipertahankan. Sedangkan yang kurang memuaskan publik harus terus diperbaiki. Sebab cerminan publik atas suatu kebijakan dan program dalam pendidikan adalah sebagai dari wajah kita. Wallahua’lam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement