Selasa 28 Jun 2022 12:43 WIB

Dampak Perubahan Nama Jalan Tokoh Betawi, Penggantian KTP tidak Dipungut Biaya

Gratis biaya penggantian dokumen kependudukan dampak perubahan nama jalan di Jakarta..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Kendaraan melintas di Jalan Mpok Nori yang sebelumnya bernama Jalan Raya Bambu Apus di Jakarta, Selasa (28/6/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masyarakat bisa mengubah langsung data kartu tanda penduduk (KTP) tanpa dipungut biaya. Masyarakat tak akan dibebani biaya penggantian dokumen kependudukan dampak perubahan nama jalan tokoh Betawi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kendaraan melintas di Jalan Entong Gendut yang sebelumnya bernama Jalan Budaya di Condet, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masyarakat bisa mengubah langsung data kartu tanda penduduk (KTP) tanpa dipungut biaya. Masyarakat tak akan dibebani biaya penggantian dokumen kependudukan dampak perubahan nama jalan tokoh Betawi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kendaraan melintas di Jalan Entong Gendut yang sebelumnya bernama Jalan Budaya di Condet, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masyarakat bisa mengubah langsung data kartu tanda penduduk (KTP) tanpa dipungut biaya. Masyarakat tak akan dibebani biaya penggantian dokumen kependudukan dampak perubahan nama jalan tokoh Betawi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pengendara motor melintas di Jalan Mpok Nori yang sebelumnya bernama Jalan Raya Bambu Apus di Jakarta, Selasa (28/6/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masyarakat bisa mengubah langsung data kartu tanda penduduk (KTP) tanpa dipungut biaya. Masyarakat tak akan dibebani biaya penggantian dokumen kependudukan dampak perubahan nama jalan tokoh Betawi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga berjalan di dekat plang Jalan Mpok Nori yang sebelumnya bernama Jalan Raya Bambu Apus di Jakarta, Selasa (28/6/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masyarakat bisa mengubah langsung data kartu tanda penduduk (KTP) tanpa dipungut biaya. Masyarakat tak akan dibebani biaya penggantian dokumen kependudukan dampak perubahan nama jalan tokoh Betawi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pengendara motor menunggu lampu merah di Jalan H. Bokir Bin Djiun yang sebelumnya bernama Jalan Raya Pondok Gede di Jakarta, Selasa (28/6/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masyarakat bisa mengubah langsung data kartu tanda penduduk (KTP) tanpa dipungut biaya. Masyarakat tak akan dibebani biaya penggantian dokumen kependudukan dampak perubahan nama jalan tokoh Betawi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kendaraan melintas di Jalan H. Bokir Bin Djiun yang sebelumnya bernama Jalan Raya Pondok Gede di Jakarta, Selasa (28/6/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masyarakat bisa mengubah langsung data kartu tanda penduduk (KTP) tanpa dipungut biaya. Masyarakat tak akan dibebani biaya penggantian dokumen kependudukan dampak perubahan nama jalan tokoh Betawi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kendaraan melintas di Jalan Mpok Nori yang sebelumnya bernama Jalan Raya Bambu Apus di Jakarta, Selasa (28/6/2022). 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masyarakat bisa mengubah langsung data kartu tanda penduduk (KTP) tanpa dipungut biaya. Masyarakat tak akan dibebani biaya penggantian dokumen kependudukan dampak perubahan nama jalan tokoh Betawi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement