Senin 27 Jun 2022 18:49 WIB

Mendag Perintahkan Produsen Migor Beli Sawit Petani Rp 1.600 per Kg

Sebagai kompensasi, pemerintah memberi kuota ekspor CPO kepada produsen migor.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat menerima audiensi produsen migor di kantor Kemendag, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).
Foto: Dok Kemendag
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat menerima audiensi produsen migor di kantor Kemendag, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) memerintahkan produsen minyak goreng (migor) agar membeli sawit dari petani rakyat seharga minimal Rp 1.600 per kilogram (kg). Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, kebijakan itu menyusul anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit belakangan ini.

"Dengan kondisi yang ada saat ini, saya meminta kepada seluruh produsen minyak goreng untuk membeli sawit petani dengan minimal harga 1.600 per kg. Jangan sampai kondisi anjloknya harga tandan buah segar ini membuat petani sawit makin terpuruk," ujar Zulkifli saat menerima audiensi produsen migor di kantor Kemendag, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).

Baca: Dubes Lyudmila: Rusia Mengimpor Banyak Minyak Sawit dari RI

Zulkifli secara khusus juga mengajak produsen untuk mendukung membantu menyukseskan program 'Minyak Kita', yaitu migor kemasan sederhana dengan harga Rp 14 ribu per liter. "Kami meminta dukungan para produsen dalam memproduksi minyak goreng kemasan sederhana, dengan harga Rp 14 ribu per liter," terang Zulkifli.

Ketua umum DPP PAN tersebut menegaskan, ada kompensasi bagi produsen yang membantu pemerintah menyiapkan migor kemasan sederhana. "Sebagai kompensasi, akan diberikan kuota ekspor CPO kepada produsen sawit yang mendukung program migor kemasan sederhana ini," ucap Zulkifli.

Baca: Selesaikan Masalah Minyak Goreng, SPKS: Turunkan B30 Jadi B20!

Dengan dibukanya keran ekspor, sambung dia, kebutuhan produsen akan CPO bisa meningkat dan tentunya juga berdampak kepada kebutuhan produsen TBS dari petani sawit pemerintah. Meski begitu, kata Zulkifli, kebutuhan dalam negeri tetap harus diutamakan.

"Kalau stok CPO di produsen tersalurkan baik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun untuk ekspor, maka tandan buah segar sawit petani akan tidak terserap. Harga juga akan membaik," ucap Zulkifli.

Baca: PSI Klarifikasi Tudingan Menimbun Minyak Goreng Ribuan Liter

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement