Senin 27 Jun 2022 14:06 WIB

Majikan Pembunuh TKI Dibebaskan, Aktivis Demo Kedubes Malaysia

Massa memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Senin (27/6/2022). Aksi tersebut untuk memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan, majikan dari TKI Adelina Lisao yang tewas dianiyaya pada Februari 2018. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Senin (27/6/2022). Aksi tersebut untuk memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan, majikan dari TKI Adelina Lisao yang tewas dianiyaya pada Februari 2018. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Senin (27/6/2022). Aksi tersebut untuk memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan, majikan dari TKI Adelina Lisao yang tewas dianiyaya pada Februari 2018. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Senin (27/6/2022). Aksi tersebut untuk memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan, majikan dari TKI Adelina Lisao yang tewas dianiyaya pada Februari 2018. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Senin (27/6/2022). Aksi tersebut untuk memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan, majikan dari TKI Adelina Lisao yang tewas dianiyaya pada Februari 2018. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Senin (27/6/2022). Aksi tersebut untuk memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan, majikan dari TKI Adelina Lisao yang tewas dianiyaya pada Februari 2018. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Senin (27/6/2022). Aksi tersebut untuk memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan, majikan dari TKI Adelina Lisao yang tewas dianiyaya pada Februari 2018. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Senin (27/6/2022). Aksi tersebut untuk memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan, majikan dari TKI Adelina Lisao yang tewas dianiyaya pada Februari 2018. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Senin (27/6/2022). Aksi tersebut untuk memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan, majikan dari TKI Adelina Lisao yang tewas dianiyaya pada Februari 2018. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Aksi tersebut untuk memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan, majikan dari TKI Adelina Lisao yang tewas dianiaya pada Februari 2018.  

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement