Majikan Pembunuh TKI Dibebaskan, Aktivis Demo Kedubes Malaysia
Massa memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan..
Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani
Sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Senin (27/6/2022). Aksi tersebut untuk memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan, majikan dari TKI Adelina Lisao yang tewas dianiyaya pada Februari 2018. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Senin (27/6/2022). Aksi tersebut untuk memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan, majikan dari TKI Adelina Lisao yang tewas dianiyaya pada Februari 2018. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Senin (27/6/2022). Aksi tersebut untuk memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan, majikan dari TKI Adelina Lisao yang tewas dianiyaya pada Februari 2018. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Senin (27/6/2022). Aksi tersebut untuk memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan, majikan dari TKI Adelina Lisao yang tewas dianiyaya pada Februari 2018. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Senin (27/6/2022). Aksi tersebut untuk memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan, majikan dari TKI Adelina Lisao yang tewas dianiyaya pada Februari 2018. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Senin (27/6/2022). Aksi tersebut untuk memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan, majikan dari TKI Adelina Lisao yang tewas dianiyaya pada Februari 2018. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Senin (27/6/2022). Aksi tersebut untuk memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan, majikan dari TKI Adelina Lisao yang tewas dianiyaya pada Februari 2018. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Senin (27/6/2022). Aksi tersebut untuk memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan, majikan dari TKI Adelina Lisao yang tewas dianiyaya pada Februari 2018. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Senin (27/6/2022). Aksi tersebut untuk memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan, majikan dari TKI Adelina Lisao yang tewas dianiyaya pada Februari 2018. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Aksi tersebut untuk memprotes keputusan Mahkamah Malaysia yang membebaskan Ambika Ma Shan, majikan dari TKI Adelina Lisao yang tewas dianiaya pada Februari 2018.