Senin 27 Jun 2022 13:29 WIB

Ganti Nama 22 Jalan dengan Tokoh Betawi, Anies: Ini Gelombang Satu

Gubernur Anies masih akan mengganti nama beberapa jalan dengan nama tokoh Betawi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kendaraan melintasi Jalan H Bokir Bin Dji
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kendaraan melintasi Jalan H Bokir Bin Dji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan memastikan ada perubahan nama jalan untuk periode berikutnya, setelah pergantian 22 nama jalan dengan nama tokoh Betawi. "Tapi ini tidak selesai di sini, ini (22 nama jalan) gelombang satu," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2022).

Meski begitu, Anies tidak membeberkan rencana perubahan nama jalan pada periode selanjutnya tersebut termasuk waktu perubahan nama jalan. Dia menekankan, perubahan nama jalan tidak akan merepotkan warga Ibu Kota ketika ingin memperbaharui data administrasi kependudukan dan data lainnya.

Baca: Pendiri Cyrus Network Pasang Alphard Baru Yakin Anies tak Dapat Tiket Pilpres 2024

Adapun konsekuensi perubahan 22 nama jalan di Jakarta, di antaranya perubahan data dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak (KIA). Selain itu, juga untuk dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM), sertifikat tanah, serta data kepemilikan kendaraan bermotor.

Anies menjelaskan, alasan mengganti 22 nama jalan di Ibu Kota karena untuk menghormati jasa para tokoh Betawi kepada Jakarta. "Ini adalah kota di mana perjuangan dilakukan dan berkumpul begitu banyak pahlawan dan pribadi berjasa," tutur mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) tersebut.

Anies menjelaskan, data alamat saat ini masih berlaku dan dapat diperbaharui kemudian ketika masa berlaku sudah berakhir. Misalnya untuk SIM atau STNK dapat diubah ketika masa berlaku habis atau mengganti secara proaktif yang tidak dikenakan biaya.

"Semua yang tercatat di KTP, KK, dokumen tanah, kendaraan bermotor semuanya masih sahih, bersamaan dengan masa berakhirnya validitas dokumen, dan ganti dokumen baru, barulah nama baru itu dimasukkan kecuali mau proaktif mendatangi dan mengubahnya," ucap Anies.

Baca: Rekor, Balapan Formula E di Jakarta Ditonton 13,4 Juta Pemirsa Televisi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement