Ahad 26 Jun 2022 01:00 WIB

Tim SAR Evakuasi Jasad Sopir dari Jurang di Kupang

Butuh waktu sekitar dua jam bagi tim SAR untuk mengevakuasi korban.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang mengevakuasi jasad sopir truk tangki air yang jatuh ke jurang sedalam 15 meter di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Korban meninggal terjepit truk.

"Saat dievakuasi korban dalam kondisi sudah meninggal dunia karena terjepit truk," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang I Putu Sudayana di Kupang, Sabtu (25/6/2022).

Baca Juga

Menurut dia, proses evakuasi jasad sopir yang bernamaYukris Timotius Koebanu (25) berlangsung hampir dua jam dengan melibatkan delapan personel dari Kantor Pencarian dan Pertolongan pada Jumat (24/6). Proses evakuasi, ia melanjutkan, membutuhkan waktu cukup lama karena petugas harus membebaskan tubuh korban yang terjepit badan truk.

"Korban berhasil dievakuasi dari dalam jurang pada pukul 20.30 WITAdalam kondisi sudah tidak bernyawa," kata I Putu Sudayana.

Setelah mengevakuasi jenazah korban, petugas menyerahkannya ke aparat kepolisian, yang kemudian membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk keperluan identifikasi.Seorang sopir truk tangki yang bernamaYukris Timotius Koebanudilaporkan jatuh ke jurang sedalam 15 meter di Kelurahan Alak pada Jumat (24/6).

Yukris dilaporkan tidak bisa mengendalikan kendaraan saat mengemudikan truk tangki bermuatan air bersih melintasi jalan menanjak di daerah Alak sehingga truk yang dia kemudikan mundur dan jatuh ke jurang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement