REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Suasana salah satu bar-resto Holywings di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui baru saja memberikan sanksi pada manajemen Holywings. Pemberian sanksi itu, menyangkut promosi minuman beralkohol bagi siapa pun yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memeriksa enam orang saksi dari Holywings Indonesia terkait kasus promosi minuman keras (miras) gratis tersebut.