Jumat 24 Jun 2022 20:38 WIB

Delapan Kecamatan di Bantul Zona Merah PMK Hewan Ternak

Kecamatan tersebut sebagian besar berada di Bantul wilayah Timur.

Petugas memeriksa gigi seekor kambing yang dijual di salah satu tempat penjualan hewan kurban (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas memeriksa gigi seekor kambing yang dijual di salah satu tempat penjualan hewan kurban (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan bahwa delapan dari total 17 kecamatan di daerah ini dikategorikan zona merah kasus wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. "Delapan kecamatan zona merah kasus PMK karena populasi ternak yang kena atau suspek PMK berdasarkan gejala klinis jumlahnya di atas 100 kasus," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul Joko Waluyo di Bantul, Jumat (24/6/2022).

Pihaknya tidak menyebutkan semua kecamatan zona merah kasus PMK itu, namun sebagian besar berada di Bantul wilayah Timur. Di antaranya Kecamatan Pleret, Jetis, Pundong, Banguntapan, dan Imogiri. Oleh karena itu, kata dia, penanganan dan pengobatan ternak yang kena PMK di wilayah zona merah menjadi perhatian bersama antara pemerintah melalui petugas kesehatan hewan dan peternak, agar penularan terus ditekan dan proses penyembuhan lebih banyak.

Baca Juga

Dia mengatakan, total temuan kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di Bantul hingga kini mencapai 1.894 ekor, mati enam ekor, potong paksa 29 ekor, dan sembuh sebanyak 210 ekor. "Wilayah Bantul yang masih agak aman dari kasus PMK di daerah barat, yaitu Kecamatan Srandakan, Pajangan, Sedayu, dan Sanden," katanya.

Dia berharap upaya yang dilakukan peternak dan petugas puskeswan dalam mengobati dan mencegah PMK meluas terus dilakukan, agar tidak berdampak pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah yang membutuhkan ternak sehat untuk hewan kurban. "Kekhawatiran untuk kebutuhan Idul Adha jelas ada, tapi yang jelas nanti kita lebih intensif dalam pengawasan mendekati hari raya, agar jangan sampai sapi yang sakit untuk dijadikan hewan kurba. Ini tidak mudah bagi teman teman di lapangan," katanya.

Dia menyebutkan, kebutuhan hewan kurban di Bantul setiap Idul Adha sekitar 7.000 sapi. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bantul perlu mendatangkan ternak dari luar daerah.

"Kita tidak hanya mengandalkan dari Bantul saja, tetapi juga dari luar, dan semoga saja aman. Harapannya kasus di Bantul tidak bertambah, sementara ternak dari luar sehat," katanya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement