Kamis 23 Jun 2022 16:25 WIB

Sleman Diminta Tingkatkan Pengelolaan Aduan Masyarakat

Kesadaran pentingnya pengelolaan pengaduan masyarakat harus terus digalakkan.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Kantor Pemkab Sleman.
Foto: Wahyu Suryana.
Kantor Pemkab Sleman.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa, melakukan kunjungan ke Pemkab Sleman, DIY. Kunjungan ini dilaksanakan bersama United Nations Development Programme (UNDP) dan Korea International Cooperation Agency (KOICA).

Diah mengatakan, kunjungan mereka ke Kabupaten Sleman dalam rangka penguatan komitmen. Khususnya, dalam pelaksanaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

Penguatan komitmen ini dilaksanakan dalam bentuk diskusi yang dilakukan Pemkab Sleman bersama dengan UNDP dan KOICA. Kabupaten Sleman, sekaligus ditunjuk sebagai pilot project program KOICA dan UNDP dalam pengelolaan SP4N-LAPOR.

Diah menekankan, penguatan SP4N-LAPOR seperti yang dilakukan di Kabupaten Sleman merupakan salah satu langkah meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menilai, kesadaran pentingnya pengelolaan pengaduan masyarakat harus terus digalakkan.

Maka itu, diperlukan adanya perubahan persepsi bahwa pengelolaan pengaduan yang awalnya sebagai tugas tambahan menjadi tugas utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kini, SP4N-LAPOR telah terhubung ke 658 instansi pemerintah.

Terdiri dari 34 kementerian, 100 lembaga, 34 pemprov, 396 pemkab, dan 94 pemkot. Dari data yang dihimpun, Pemkab Sleman telah mengelola SP4N-LAPOR dengan baik. Berdasarkan data 2021, Pemkab Sleman telah mengelola SPAN-Lapor dengan baik.

"Dari 42 laporan yang diterima 83,3 persen pengaduan telah diselesaikan dengan rata-rata waktu tindak lanjut 3,9 hari," kata Diah di kantor Setda Sleman, Kamis (23/6/2022).

Bupati Sleman, Kustini Purnomo menegaskan, mereka komitmen mendukung kelancaran implementasi SP4N LAPOR yang lebih baik dan efektif. Layanan pengaduan melalui 13 kanal Lapor Sleman jadi sarana komunikasi Pemkab Sleman dengan masyarakat.

"Lapor Sleman juga terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aplikasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N LAPOR," ujarnya.

Kustini menambahkan, pengelolaan aduan yang ada di Kabupaten Sleman hari ini telah didasarkan atas proses bisnis yang komprehensif dan SOP yang terus pula berkembang. Disesuaikan tuntutan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

"Pemkab Sleman akan terus berupaya untuk meningkatkan Lapor Sleman agar terus berkembang ke arah yang lebih baik," kata Kustini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement