Rabu 22 Jun 2022 20:09 WIB

Delapan Sapi di Sleman Dipotong Paksa Akibat Terserang PMK

Grafik kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Sleman terus meningkat

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Delapan sapi dipotong karena terserang penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan kadar virus dalam tubuh yang sudah tinggi. Ilustrasi.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Delapan sapi dipotong karena terserang penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan kadar virus dalam tubuh yang sudah tinggi. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN - Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memotong paksa delapan ekor ternak sapi. Kedelapan sapi itu disembelih karena terserang penyakit mulut dan kuku,' (PMK) dengan kadar virus dalam tubuh yang sudah tinggi.

"Hingga saat ini dilaporkan ternak yang terserang PMK di Sleman telah mencapai 2.759 kasus. Sebanyak 2.733 ternak suspek dan 26 terkonfirmasi. Dari jumlah tersebut, 2.612 sakit, 98 sembuh, 41 mati, dan delapan ekor di potong paksa," kata Plt Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP3 Kabupaten Sleman Nawangwulan di Sleman, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga

Menurut dia, delapan ekor sapi ternak yang terkena PMK dan dipotong paksa mayoritas adalah pedhet atau anak sapi dari sapi potong maupun sapi perah. Anakan sapi tersebut terpaksa dipotong oleh pemiliknya karena kondisinya sudah viremia atau kadar virus di dalam tubuhnya sudah sangat tinggi.

"Kalau virus menyerang di kaki dan kondisinya sudah parah, sapi itu bisa ambruk sehingga sapi dipotong paksa daripada mati," katanya.

Nawangwulan mengatakan daging ternak yang terkena PMK masih bisa dikonsumsi dengan catatan bagian getah bening dan bagian-bagian mulut (cingur) maupun kuku yang terkena virus dibuang. "Sedangkan untuk bagian jeroan masih aman dikonsumsi," ujarnya.

Nawang wulan mengimbau daging ternak yang dipotong paksa karena serangan penyakit mulut dan kuku ini tidak dibuat sate tapi harus dimasak dengan tingkat kematangan yang sempurna. Hingga saat ini, pihaknya terus berupaya menanggulangi wabah PMK sambil menunggu distribusi vaksin dari pemerintah pusat.

"Ternak yang telah terindikasi terserang PMK sementara dikarantina dan diberi pengobatan," katanya.

Beberapa kelompok kandang ternak juga telah melakukan antisipasi dengan memberlakukan lockdown secara mandiri untuk melindungi ternak di dalamnya. "Beberapa kandang (ternak), memang ada tulisan larangan selain peternak pemilik dilarang masuk kandang," ungkap Nawangwulan.

Kepala DP3 Kabupaten Sleman Suparmono mengatakan pihaknya telah meminta kepada pemilik kandang komunal yang terdapat ternak dengan suspek PMK supaya ditutup dari perpindahan ternak. "Ini untuk mengurangi risiko penularan karena hingga saat ini grafik kasus penyakit mulut dan kuku di Sleman terus meningkat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement