Rabu 22 Jun 2022 19:06 WIB

Sebanyak 135.345 Warga Jakarta Tergolong Penduduk Miskin Ekstrem

Penduduk Jakarta miskin ekstrem perlu mendapat perhatian khusus.

Sejumlah bocah bermain di permukiman kumuh tepi Sungai Ciliwung, Kampung Melayu, Jakarta.
Foto: ANTARA /ADITYA PRADANA PUTRA
Sejumlah bocah bermain di permukiman kumuh tepi Sungai Ciliwung, Kampung Melayu, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoromengungkapkan, sebanyak 135.345 warga Ibu Kota tergolong penduduk dengan kemiskinan ekstrem sehingga harus mendapat perhatian serius dalam memaknai HUT ke-495 DKI Jakarta. "Ini perlu mendapat perhatian khusus karena DKI Jakarta saat ini masih mencatat jumlah penduduk dengan kemiskinan ekstrem sebesar 132.345 jiwa," kata Suhajar Diantoro dalam Rapat Paripurna HUT DKI di DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencermati permasalahan sosial itu mengingat pandemi COVID-19 memberikan dampak terhadap ketimpangan pendapatan. Ketimpangan pendapatan, kata dia, tercermin dari Gini Ratio DKI Jakarta yang sedikit memburuk, dari 0,399 di 2020 menjadi 0,409 pada 2021.

Baca Juga

"Masalah ini memerlukan keseriusan karena ketimpangan pendapatan berkorelasi kuat dengan kesenjangan sosial yang dapat menciptakan kerawanan, terutama di kota besar seperti Jakarta," katanya.

Bank Dunia mendefinisikan kemiskinan ekstrem sebagai kondisi pengeluaran penduduk per hari di bawah 1,90 dolar AS. Meski begitu, kata dia, Jakarta berhasil menurunkan jumlah orang miskin dari 4,69 persen di tahun 2020 menjadi 4,67 persen pada tahun 2021.

Namun pencapaian itu, kata dia, masih belum memenuhi target yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta, yaitu 3,85 persen. Di sisi lain, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) DKI Jakarta telah menunjukkan kinerja yang baik.IPM DKI Jakarta tahun 2022 mencapai 81,11, naik 0,42 persen dibanding pada 2020 yang sebesar 80,77 persen.

Meski demikian, Suhajar menambahkan, pencapaian ini masih sedikit di bawah target yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta, yaitu 81,20 persen sehingga masih tersedia ruang untuk terus bekerja lebih baik. "Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berada di posisi teratas dan satu-satunya provinsi dengan nilai IPM di atas 80 sejak tahun 2017 atau kategori sangat baik," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement