Rabu 22 Jun 2022 17:43 WIB

Kasus Pembuangan Bangkai Kambing PMK ke Sungai, Kementan Terjunkan Tim

Kementan menurunkan tim ke Desa Susukan di lokasi penemuan 97 ekor bangkai kambing

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Gita Amanda
Beberapa bangkai hewan ternak seperti sapi dan kambing yang tersangkut di bebatuan aliran sungai Serang dibwilayah Dusun Pamotan, Desa/ Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (21/6). Sedikitnya 50 bangkai hewan ternak ditemukan di aliran sungai ini dan diduga merupakan ternak yang mati akibat PMK.
Foto: Kades Susukan
Beberapa bangkai hewan ternak seperti sapi dan kambing yang tersangkut di bebatuan aliran sungai Serang dibwilayah Dusun Pamotan, Desa/ Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (21/6). Sedikitnya 50 bangkai hewan ternak ditemukan di aliran sungai ini dan diduga merupakan ternak yang mati akibat PMK.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Kasus pembuangan puluhan bangkai kambing/ domba yang terindikasi PMK di sungai Serang, wilayah Dusun Pamotan, Desa/Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah mendapatkan perhatian dari Kementerian Pertanian. Kementerian Pertanian (Kementan) bersama dengan Balai Besar Veteriner (BBVET) Wates Yogyakarta menurunkan tim ke Desa Susukan di lokasi penemuan 97 ekor kambing/ domba yang telah mati dan dibuang di sungai Serang.

“Sejauh ini, kami memang belum menerima hasil penelitian mereka di lapangan, namun hari ini tim Kementan dan  BBVET telah melakukan observasi,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, Wigati Sunu di gedung Dharma Satya, kompleks Setda Kabupaten Semarang, di Ungaran, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga

Menurutnya, kasus temuan bangkai hewan ternak yang dibuang di aliran sungai Serang memang mendapatkan perhatian dari Kementan. Terlebih dari hasil pemeriksaan secara sampel diketahui bahwa hewan-hewan ternak jenis kambing dan domba tersebut terindikasi PMK.

Di satu sisi, Pemerintah tengah mengupayakan langkah-langkah dalam membantu daerah menangani dan mengupayakan pencegahan PMK pada hewan ternak kuku belah. Tak terkecuali di wilayah Kabupaten Semarang.

Terlebih, dari informasi yang diterima virus penyebab PMK dari hewan-hewan ternak yang telah mati sekalipun, memiliki kemampuan untuk bertahan dengan media air hingga mencapai 40 hari. “Informasinya demikian,” tegas Wigati Sunu.

Sementara itu, Bupati Semarang, H Ngesti Nugrah mengapresiasi langkah-langkah cepat yang diambil oleh jajaran kepolisian, guna menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pembuangan bangkai-bangkai hewan ternak di wilayah Desa Susukan tersebut.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menyerahkan proses penanganan kasus pembuangan bangkai hewan ternak yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Susukan ini kepada aparat kepolisian. “Kami juga berharap kasus ini bisa segera terungkap siapa yang paling bertanggung jawab,” tambah Bupati Semarang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement