Rabu 22 Jun 2022 17:27 WIB

Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 Mudah Menular pada Anak-Anak

Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 sembilan persen menyerang anak-anak.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Nora Azizah
Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 sembilan persen menyerang anak-anak.
Foto: www.pixabay.com
Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 sembilan persen menyerang anak-anak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia kembali mencatat kenaikan kasus Covid-19 selama beberapa pekan terakhir. Peningkatan signifikan mulai terlihat sejak awal pekan ini sebanyak 591 kasus, kemudian penambahan 930 kasus, hingga tembus 1.985 kasus pada Rabu (22/6/2022) hari ini.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Erlina Burhan dalam acara yang digelar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Selasa (21/6) meminta agar orangtua perlu waspada di tengah munculnya Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang menjadi penyebab kenaikan kasus saat ini. Karena, kedua subvarian tersebut disebut mudah menular pada kelompok anak.

Baca Juga

"Subvarian ini, 8-9 persen menyerang anak-anak. Ini yang kita khawatirkan juga," kata Erlina yang juga merupakan bagian dari Bidang Kajian Penanggulangan Penyakit Menular Pengurus Besar IDI.

Tercatat, untuk saat ini total kasus subvarian BA.4 dan BA.5 sebanyak 57 orang. Angka ini pun menurut Erlina masih bisa bertambah seiring dengan melonjaknya kasus harian Covid-19 saat ini. Ia pun mengingatkan, selain anak-anak subvarian ini juga rentan menyerang kelompok lansia. 

"Dua ini yang kita khawatirkan. Makanya protokol kesehatannya harus diperketat," kata dia.

Adapun, gejala yang paling banyak dialami pasien subvarian Omicron BA-4 dan BA.5 adalah batuk dan sakit tenggorokan. Gejalanya memang mirip flu dan jarang disertai demam.

"Berbeda dengan Delta yang demam, kalau yang subvarian ini justru mirip flu, batuk dan sakit tenggorokan," kata dia.

Oleh karenanya, masyarakat diminta untuk selalu waspada dan mulai sadar diri untuk segera melakukan pemeriksaan SWAB antigen maupun PCR jika merasa batuk dan sakit tenggorokan. Kesadran tersebut harus dilakukan agar bila memang terkonfirmasi bisa segera ditangani dan melakukan isolasi mandiri.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menegaskan, Pemerintah senantiasa memonitor dan mencegah, ataupun menekan penularan di tengah-tengah masyarakat. Salah satunya dengan menerbitkan SE No.20 Tahun 2022 tentang Prokes dalam Kegiatan Berskala Besar, sebagai upaya kegiatan yang diselenggarakan dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.

Wiku menekankan, Pemerintah telah berusaha untuk menyusun kebijakan dengan prinsip gas dan rem. Dengan tujuan menyeimbangkan upaya penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi yang berdampak.

"Khususnya untuk pemulihan ekonomi, pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait telah menyusun beberapa program misalnya bantuan sosial tunai, bantuan sosial sembako, subsidi listrik dan lainnya," kata Wiku.

Selain itu, pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan aktivitas ekonomi secara aktif sebagai bagian dari langkah pemulihan nasional. Pemerintah juga terus melakukan perbaikan agar pelayanan sosial dapat terdistribusikan dengan baik, sembari melakukan pengendalian penularan virus di komunitas

Disamping itu, apabila masyarakat terpapar COVID-19, Pemerintah masih menerapkan prosedur isolasi sebagaimana yang diatur sebelumnya. Yaitu 10 hari jika sudah bebas gejala, dengan 3 hari tambahan untuk pemantauan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement