Rabu 22 Jun 2022 08:21 WIB

Kebutuhan Daging untuk Idul Adha di DIY Defisit 10 Persen

Kasus PMK pada hewan ternak di DIY sekitar 4.000 kasus.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Pedagang menunggu pembeli sapi di Pasar Hewan Ambarketawang, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (21/5/2022).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pedagang menunggu pembeli sapi di Pasar Hewan Ambarketawang, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (21/5/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pertanian DIY menyebut, kebutuhan masyarakat akan daging pada saat Idul Adha 2022 mengalami defisit sekitar 10 persen. Angka tersebut didapatkan dari perhitungan jumlah populasi hewan ternak dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat di DIY.

Menjelang Idul Adha ini, total populasi hewan ternak berkuku belah di DIY mencapai lebih dari 800 ribu ekor. Dari jumlah tersebut, 315 ribu ekor terdiri dari sapi, dan lainnya merupakan kambing dan domba.

"Terkait dengan nanti Lebaran Haji, memang kalau dihitung dari populasi yang dibutuhkan, ini memang masih ada kekurangan plus minus 10 persen," kata Kepala Dinas Pertanian DIY, Sugeng Purwanto kepada Republika belum lama ini.

Meskipun begitu, Sugeng menyebut, pada saat hari H Idul Adha, kekurangan tersebut akan tercukupi. Biasanya, kata Sugeng, akan lebih banyak transaksi jual beli hewan kurban di masyarakat pada saat Idul Adha nanti yang bisa menutup defisit tersebut.

 

"Biasanya di hari H berbagai penawaran dari masyarakat atau pelaku kegiatan usaha ini pada akhirnya cukup. Pada beberapa tahun yang lalu, pengalaman itu di atas kertas selalu ada defisit tapi pada akhirnya cukup," ujar Sugeng.

Namun demikian, di masa merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak saat ini, pihaknya pun berupaya agar ketersediaan daging di masyarakat tetap mencukupi. Pasalnya, lalu lintas hewan ternak di DIY diawasi dengan ketat agar PMK tidak semakin meluas.

DIY sendiri juga masih mendatangkan hewan ternak dari luar daerah untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. Setidaknya, kebutuhan hewan ternak di DIY 50 persennya harus didatangkan dari luar DIY.

"Karena ini ada situasi PMK, memang harus berjaga-jaga untuk bagaimana manajemen stok di masyarakat melalui kegiatan melalulintaskan hewan tetap dilakukan, tapi dengan tanda kutip dengan pengawasan yang lebih ketat," jelasnya.

Pihaknya sendiri telah mencatat kasus PMK pada hewan ternak di DIY sekitar 4.000 kasus. Meski begitu, jumlah tersebut dinilai masih kecil yakni di bawah satu persen jika dibandingkan dengan total populasi hewan ternak yang ada.

"Kita tidak menampikkan ada penularan di DIY, cuma angkanya masih sangat minim. Bagaimana Pak Menteri (Pertanian) sampaikan, angka di Indonesia masih sangat kecil. Populasi di DIY hanya 315 ribu untuk sapi, kalau dengan kambing dan domba 800 ribu sekian. Angka 4.000 itu kecil sekali sebenarnya," kata Sugeng.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement