Selasa 21 Jun 2022 21:48 WIB

Polres Semarang Selidiki Pembuangan 50 Bangkai Kambing di Sungai

Bangkai kambing yang dibuang ke sungai tersebut diduga berasal dari luar daerah.

Warga mengumpulkan dan mengambil bangkai domba dan kambing dari badan sungai Serang, di wilayah Dusun pamotan, Desa/ Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah untuk dikubur, Selasa (21/6). Sekitar 50 ekor domba dan kambing yang mati karena PMK dibuang oleh pihak yang tak bertanggungjawab di aliran sungai ini.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Warga mengumpulkan dan mengambil bangkai domba dan kambing dari badan sungai Serang, di wilayah Dusun pamotan, Desa/ Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah untuk dikubur, Selasa (21/6). Sekitar 50 ekor domba dan kambing yang mati karena PMK dibuang oleh pihak yang tak bertanggungjawab di aliran sungai ini.

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Polres Semarang menyelidiki asal-usulsekitar 50 bangkai kambing yang diduga dibuang di Kali Serang di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika membenarkan adanya laporan masyarakat yang menemukan puluhan bangkai kambing di sekitar Jembatan Kali Serang tersebut. Menurut dia, informasi tersebut telah dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Penyakit Kuku dan Mulut setempat.

Baca Juga

Ia menuturkan terdapat sekitar 50 bangkai kambing yang ditemukan tersangkut di antara bebatuan sungai pada Selasa (21/6). "Sudah dievakuasi dan dikuburkan sesuai dengan protokol yang berlaku," katanya, Selasa (21/6/2022).

Yovan mengaku belum mengetahui pelaku yang membuang puluhan bangkai kambing tersebut. Dari keterangan warga di sekitar wilayah Kecamatan Susukan dan Tengaran, lanjut dia, tidak terdapat peternak kambing di wilayah tersebut.

Ia mengatakan bangkai kambing yang dibuang ke sungai tersebut diduga berasal dari luar daerah. Selain itu, kata dia, puluhan bangkai kambing tersebut diduga kuat berasal dari peternakan mengingat adanya tanda bekas kode pada telinga tiap bangkai yang dibuang itu.

Kepada masyarakat Kabupaten Semarang, ia mengimbau jika memiliki hewan ternak yang mati akibat penyakit agar segera melapor ke Satgas Penyakit Mulut dan Kuku untuk penanganan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement