IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Kementerian Agama Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menjadwalkan pemberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) reguler asal kabupaten itu masuk dalam kloter tiga dan empat.
"Sesuai jadwal JCH Parigi Moutong tidak tergabung dengan JCH Kalimantan Timur, dalam artian 77 orang plus satu orang pendamping tidak terpisah saat pemberangkatan nanti,"
Baca Selengkapnya di ihram.co.id