Selasa 21 Jun 2022 18:16 WIB

Transjakarta Beri Tarif Spesial Rp 1 di HUT DKI Besok

Transjakarta akan memberikan tarif spesial Rp 1 di hari jadi DKI Jakarta besok.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Bus TransJakarta melintas di dekat Halte TransJakarta Centrale Stichting Wederopbouw (CSW) di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta. Transjakarta akan memberikan tarif spesial Rp 1 di hari jadi DKI Jakarta besok.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bus TransJakarta melintas di dekat Halte TransJakarta Centrale Stichting Wederopbouw (CSW) di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta. Transjakarta akan memberikan tarif spesial Rp 1 di hari jadi DKI Jakarta besok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menerapkan tarif Rp.1 yang bisa dinikmati mulai pukul 00.00-23.59 WIB. Tarif khusus ini dalam rangka memeriahkan momen Jakarta Hajatan ke-495 yang jatuh besok, Rabu (22/6/2022).

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Anang Rizkani Noor mengungkapkan tarif Rp 1 ini merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta.

Baca Juga

Dalam SK Kadishub Nomor e-0076 Tahun 2022 tersebut, dijelaskan tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta dalam Rangka HUT DKI Jakarta ke-495.

"Tarif spesial ini merupakan bentuk cinta kami kepada pelanggan dan juga Ibukota DKI Jakarta, di mana tempat Transjakarta mengaspal setiap hari. Terimakasih kepada Pemprov DKI yang sukses menjaga Jakarta dan tumbuh dengan baik hingga saat ini,” ujar Anang di Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Kebijakan tarif Rp 1 berlaku pada seluruh layanan Transjakarta, kecuali Royaltrans dan Mikrotrans. Kedua layanan tersebut beroperasi dengan tarif normal yakni Royaltrans Rp 20 ribu dan Mikrotrans Rp 0.

Kendati mengalami perubahan tarif, pelanggan tetap diwajibkan melakukan tap ini dan tap out baik pada mesin gate maupun alat Tap on Bus (TOB) yang tersedia di dalam armada. Selain itu, juga mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

"Ayo cintai Ibukota DKI dengan naik Transportasi publik. Menjadi saksi pertumbuhan Transjakarta menjadi moda transportasi kebanggan warga DKI Jakarta yang lebih baik dalam melayani masyarakat,” ujar Anang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement