Selasa 21 Jun 2022 09:23 WIB

Ini Pajak yang Digelapkan Eto’o Selama Perkuat Barcelona

Eto'o diduga kuat menerima pemasukan sebesar 3,9 juta euro

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Muhammad Akbar
Samuel Etoo
Foto: EPA-EFE/RODRIGO JIMENEZ
Samuel Etoo

REPUBLIKA.CO.ID, BARCELONA -- Samuel Eto'o diwajibkan membayar denda sebesar 1,8 juta euro dan hukuman penjara selama 22 bulan, yang telah ditangguhkan.

Hukuman ini dijatuhkan Pengadilan Spanyol atas kasus penggelapan pajak yang dilakukan eks penyerang timnas Kamerun itu saat memperkuat Barcelona pada 2006-2009.

Dalam rentang waktu tersebut, Eto'o dianggap alpa dalam melaporkan pemasukan dari kerja sama komersial dengan salah satu perusahaan apparel terkemuka, Puma.

Berdasarkan data Otoritas Kekayaan Umum Spanyol, Eto'o diduga kuat menerima pemasukan sebesar 3,9 juta euro selama periode tersebut. Namun, Eto'o, yang saat itu diketahui baru berusia 25 tahun, tidak melaporkan pemasukan tersebut.

Alhasil, eks penyerang Barcelona dan Inter Milan itu diharuskan membayar pajak dari pemasukan tersebut dan sejumlah denda.

Total, Eto'o, yang kini menjabat sebagai presiden Federasi Sepak Bola Kamerun, harus membayar kewajiban membayar pajak mencapai lebih dari2 juta euro, termasuk denda sebesar 1,8 juta euro.

Tidak hanya itu, Eto'o juga telah dijatuhkan sanksi kurungan selama 22 bulan. Namun, hukuman kurungan penjara terhadap Eto'o itu telah ditangguhkan lantaran eks penyerang Chelsea itu tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.

Dalam persidangan di Pengadilan Spanyol, mantan penyerang Real Madrid itu pun mengakui telah melakukan penggelapan pajak. Kendati begitu, Eto'o menyebut, penggelapan pajak ini tidak terlepas dari pengaruh mantan agennya, Jose Maria Mesalles.

"Saya mengakui fakta tersebut dan akan membayar semua denda tersebut. Namun, untuk diketahui, saat itu, saya hanya anak-anak yang selalu mengikuti semua petunjuk dan arahan dari seorang ayah (Mesalles)," ujar Eto'o sepeti dilansir Marca, Selasa (21/6).

Selain Eto'o, pengadilan Spanyol juga menjatuhkan sanksi terhadap Mesalles berupa hukuman kurungan selama satu tahun dan denda sebesar 900 ribu euro. Mesalles dianggap berperan besar dalam kasus penggelapan pajak Eto'o tersebut. Namun, seperti halnya Eto'o, hukuman penjara terhadap Mesalles juga telah ditangguhkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement