Senin 20 Jun 2022 08:30 WIB

WHO Hapus Status Endemi dan Nonendemi Cacar Monyet

Menurut WHO, kasus cacar monyet tersebar di 42 negara, mayoritas Eropa.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JENEWA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memutuskan menghapus perbedaan antara negara endemi dan non-endemi dalam kasus cacar monyet. Hal itu guna mengintegralkan respons terhadap penyebaran penyakit tersebut. “Kami menghapus perbedaan antara negara-negara endemi dan non-endemi, melaporkan negara-negara bersama jika memungkinkan, untuk mencerminkan tanggapan terpadu yang diperlukan,” kata WHO dalam pembaruan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement