Sabtu 18 Jun 2022 21:29 WIB

Satpol PP Jakarta Timur Turunkan Spanduk Gambar Anies Bersama Presiden RI

Spanduk itu diturunkan karena dinilai tidak berizin.

Satpol PP tertibkan spanduk (ilustras).
Foto: Yasin Habibi/Republika
Satpol PP tertibkan spanduk (ilustras).

REPUBLIKA.CO.ID,'' Jakarta (ANTARA) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur (Jaktim) menurunkan sebuah spanduk berisi foto Gubernur DKI Anies Baswedan bersama seluruh Presiden Republik Indonesia di Rawamangun.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Noviandi Jakarta, Sabtu (18/6/2022) mengatakan, pencopotan spanduk yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) Pemuda itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat."Ada laporan warga soal spanduk di JPO, lalu kita cek, lantas kita cek juga permohonan izinnya masuk atau tidak, ternyata tidak ada (tanpa izin). Jadi, kita tertibkan," kata Budhy.

Baca Juga

Budhy menambahkan pencopotan spanduk itu dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB oleh petugas Satpol PP Kecamatan Pulogadung. Spanduk berwarna merah dan putih itu menampilkan gambar Anies Baswedan bersama deretan Presiden Republik Indonesia mulai dari Ir. Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarno Putri, Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.

Belum diketahui siapa yang memasang spanduk Anies Baswedan dengan seluruh Presiden Republik Indonesia tersebut."Kita tertibkan karena memasang spanduk di sarana umum tanpa izin melanggar Pasal 52 Peraturan Daerah tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujar Budhy.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement