IHRAM.CO.ID, Jakarta — Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag) Akhmad Fauzin mengimbau kepada para jamaah haji Indonesia agar tidak membawa bendera, banner atau simbol-simbol lainnya ketika melaksanakan ibadah haji.
Ia mengatakan, membawa benda-benda tersebut bisa berpotensi melanggar hukum selama rangkaian penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, jamaah juga dilarang
Baca Selengkapnya di ihram.co.id