Ahad 19 Jun 2022 00:35 WIB

Moskow Tuduh Belanda Suarakan Kampanye Anti-Rusia

Moskow terus-menerus menuduh pemerintah Barat sebagai Rusiafobia.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Esthi Maharani
Bendera Rusia
Bendera Rusia

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Moskow menuduh Belanda melakukan kampanye anti-Rusia, setelah pihak berwenang Belanda mengumumkan penahanan seorang pria yang diduga mata-mata Rusia. Pria itu ditemukan setelah mencoba menyusup ke International Criminal Court (ICC).

Badan intelijen Belanda mengatakan bahwa mereka telah menemukan seorang agen militer Rusia yang menggunakan identitas palsu, saat berpura-pura akan magang di ICC. Orang itu diduga sedang menyelidiki tuduhan kejahatan perang di Ukraina.

Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan Belanda sedang menanam informasi untuk membuat skandal dan menakuti publik, dengan pembicaraan tentang 'intrik licik' Rusia.

Moskow terus-menerus menuduh pemerintah Barat sebagai Rusiafobia. Sebutan Rusiafobia juga terus disebut Moskow untuk organisasi dan institusi akademik Eropa selama dekade terakhir, saat menanggapi berbagai tuduhan mata-mata.

“Kampanye spionase anti-Rusia yang diluncurkan di negara (Belanda), disertai dengan 'kebocoran' konten yang meragukan, tidak menyebabkan apa pun selain merusak hubungan bilateral yang sudah buruk,” tulis pihak Moskow dalam sebuah pernyataan.

ICC mengatakan telah menemukan operasi oleh dinas intelijen militer GRU Rusia yang berlangsung selama bertahun-tahun, untuk menempatkan seorang agen yang menyamar sebagai warga Brasil yang berpura-pura mencari job magang.

“Penting untuk diketahui bahwa insiden itu terjadi pada awal April, dan pihak berwenang Belanda baru memutuskan untuk melaporkan hal itu tiga bulan kemudian,” kata pernyataan mereka lagi.

Dilansir dari Reuters, Sabtu (18/6/2022), Moskow menuduh Belanda merilis informasi untuk mencoba meningkatkan dukungan bagi penyelidikan ICC, atas tuduhan kejahatan perang Rusia di Ukraina.

Sementara itu, ribuan warga sipil telah tewas sejak Rusia menginvasi Ukraina pada 24 Februari 2022. Organisasi hak asasi manusia telah mendokumentasikan kejahatan perang yang nyata, yang dilakukan oleh Rusia.

Pada April 2022 lalu, Kepala Komisi Uni Eropa, Ursula von der Leyen, mengatakan bahwa dia percaya tindakan Rusia merupakan kejahatan perang. Namun, Moskow membantah menargetkan warga sipil.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement