Jumat 17 Jun 2022 13:09 WIB

Dishub DKI Kaji Solusi Komprehensif Antisipasi Parkir Liar di Taman Tebet

Membludaknya pengunjung Taman Tebet membuat parkir liar dan PKL dikeluhkan warga.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pekerja melakukan perawatan fasilitas Taman Tebet, Kecamatan Tebet, Jakarta, Rabu (15/6/2022), setelah ditutup akibat membludaknya pengunjung yang menimbulkan parkir dan PKL liar.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pekerja melakukan perawatan fasilitas Taman Tebet, Kecamatan Tebet, Jakarta, Rabu (15/6/2022), setelah ditutup akibat membludaknya pengunjung yang menimbulkan parkir dan PKL liar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang melakukan kajian untuk mencari solusi terhadap maraknya praktik parkir liar di kawasan Tebet Eco Park, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Sejak Rabu (15/6/2022), Taman Tebet ditutup imbas kemacetan luar biasa akibat masyarakaat berbondong mendatangi lokasi.

Kondisi itu menimbulkan banyak parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL), yang dikeluhkan warga sekitar. "Kita sedang melakukan kajian komprehensif sehingga hal-hal yang kemarin ditimbulkan oleh membludaknya pengunjung di Tebet Eco Park bisa diatasi," kata Kepala Dinas Perubahan (Dishu) DKI Jakarta, Syafirn Liputo saat ditemui di Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (17/6/2022).

Hasil kajian tersebut akan diterapkan Syafrin untuk menindak parkir liar saat Taman Tebet kembali buka pada akhir Juni 2022. Saat ditanya lebih detail terkait kajian penanganan parkir liar di Taman tebet, Syafrin enggan menjelaskannya.

Dia juga enggan menjelaskan secara rinci faktor apa saja yang membuat maraknya parkir liar di kawasan Taman Tebet. Sebelumnya, penutupan Tebet Eco Park bakal berlangsung hingga akhir Juni 2022, sebagaimana disampaikan dalam Instagram @tamanhutandki pada Selasa (14/6/2022) malam WIB.

"Terima kasih teman untuk antusiasme selama dua bulan ini. Untuk kenyamanan bersama, Tebet Eco Park akan ditutup hingga akhir Juni," tulis pengumuman di akun Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement