Sabtu 18 Jun 2022 05:10 WIB

Meminta Hujan pada Bintang-Bintang, Ini Pandangan Imam Syafii

Meminta diturunkannya hujan dilakukan melalui sholat istisqa.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Langit malam berbintang/ilustrasi. Meminta Hujan pada Bintang-Bintang, Ini Pandangan Imam Syafii
Foto: Pixabay
Langit malam berbintang/ilustrasi. Meminta Hujan pada Bintang-Bintang, Ini Pandangan Imam Syafii

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meminta diturunkannya hujan dapat dilakukan dengan memohon kepada Allah SWT melalui sholat istisqa. Namun, bagaimana hukumnya jika meminta hujan pada bintang-bintang? 

Imam Syafii dalam kitab Al-Umm menyebutkan sebuah hadits dari Ubaidillah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud dari Zaid bin Khalid Al-Juhni, dia berkata, "Suatu ketika Rasulullah SAW melakukan sholat subuh bersama kami di Hudaibiyah dengan bekas hujan di langit malam. Ketika aku beranjak, beliau menghadap kepada orang-orang lalu bersabda, "Apakah kalian mengetahui apa yang Tuhan kalian firmankan?". 

Baca Juga

Orang-orang menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu,". Kemudian beliau bersabda, "Dia berfirman, 'Ada sebagian dari hamba-hamba-Ku yang di pagi hari beriman kepada-Ku dan kafir. Adapun orang yang berkata 'Kami mendapat hujan karena anugerah Allah dan rahmat-Nya', maka dia itulah yang beriman kepada-Ku dan kafir terhadap bintang-bintang. Adapun orang yang berkata 'Kami mendapat hujan karena bintang anu dan anu', maka dia itulah yang kafir terhadapku dan beriman kepada bintang-bintang,".

Imam Syafii menjelaskan, Rasulullah SAW adalah orang Arab yang luas wawasan bahasanya. Sehingga sabda beliau itu mungkin memiliki berbagai makna.

 

Karena bintang merujuk pada waktu dan waktu adalah makhluk yang sedikit pun tidak memiliki dirinya sendiri ataupun yang lain. Ia tidak mampu menurunkan hujan dan tidak mampu melakukan apapun. 

Adapun orang yang berkata, "Kami mendapat hujan pada bintang anu dengan pengertian 'kami mendapat hujan pada waktu anu', maka itu sama seperti orang yang berkata, "kami mendapat hujan pada bulan anu". Menurut Imam Syafii, hal itu sama sekali bukan kekufuran. Imam Syafii hanya menghukumi bahwa meminta hujan dengan bintang-bintang hukumnya makruh. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement