Jumat 17 Jun 2022 10:32 WIB

Junta Myanmar Dukung Rencana Eksekusi Dua Tokoh Demokrasi

Junta militer mendukung rencana eksekusi terhadap dua tokoh demokrasi terkemuka

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi: Suasana demonstrasi antijunta militer di Myanmar.
Foto: Anadolu Agency
Ilustrasi: Suasana demonstrasi antijunta militer di Myanmar.

REPUBLIKA.CO.ID, NAYPYITAW -- Militer Myanmar pada Kamis (16/6/2022) mendukung rencana eksekusi terhadap dua tokoh demokrasi terkemuka. Mereka menyatakan bahwa, hukuman mati itu sah dan diperlukan.

Pernyataan junta Myanmar ini menentang kritik internasional, karena mereka melanjutkan hukuman mati setelah ditangguhkan selama tiga dekade. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Prancis, Amerika Serikat (AS), dan kelompok hak asasi manusia internasional telah mendesak junta untuk tidak menindaklanjuti eksekusi terhadap aktivis Kyaw Min Yu dan mantan anggota parlemen Phyo Zeya Thaw. Keduanya kalah banding atas tuduhan terorisme.  

Kyaw Min Yu dan Phyo Zeya Thaw dinyatakan bersalah, karena menyediakan senjata dan membantu mengatur serangan oleh kelompok perlawanan terhadap negara. Sejauh ini tidak diketahui kapan mereka akan dieksekusi. Sebagian besar persidangan dilakukan secara tertutup.

Juru bicara militer Zaw Min Tun mengatakan, ada banyak negara yang menggunakan hukuman mati. "Setidaknya 50 warga sipil tak berdosa, tidak termasuk pasukan keamanan, tewas karena mereka. Bagaimana Anda bisa mengatakan ini bukan keadilan?. Tindakan ini perlu dilakukan," ujarnya.

Militer telah menentang kemarahan asing atas eksekusi tersebut. Menurut para ahli PBB pekan lalu, putusan hukuman mati ini dijatuhkan oleh pengadilan junta yang tidak sah.

"Hukuman mati ini dijatuhkan oleh pengadilan junta yang tidak sah. Ini adalah upaya keji untuk menanamkan ketakutan di antara rakyat Myanmar," kata para ahli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement