Jumat 17 Jun 2022 06:18 WIB

Polisi Sebut Khilafatul Muslimin Penerus NII Kartosuwiryo

Hasan Baraja memproklamirkan dirinya sebagai penerus kekhalifahan Islam.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto (kanan) dan perwakilan Kemenag RI Ahmad Rusdi memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Kamis (16/6/2022). Berdasarkan hasil penyelidikan, Polda Metro Jaya menyatakan ormas Khilafatul Muslimin telah  membangun struktur pemerintahan, sistem kewarganegaraan dan susunan kemasyarakatan, sistem pendidikan, pertukaran barang dan jasa, menyerupai tatanan sebuah negara, yang termasuk kategori kejahatan tersembunyi (invisible crime) karena menentang ideologi negara. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto (kanan) dan perwakilan Kemenag RI Ahmad Rusdi memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Kamis (16/6/2022). Berdasarkan hasil penyelidikan, Polda Metro Jaya menyatakan ormas Khilafatul Muslimin telah membangun struktur pemerintahan, sistem kewarganegaraan dan susunan kemasyarakatan, sistem pendidikan, pertukaran barang dan jasa, menyerupai tatanan sebuah negara, yang termasuk kategori kejahatan tersembunyi (invisible crime) karena menentang ideologi negara. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Polda Metro Jaya menyebut organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin sebagai penerus Negara Islam Indonesia (NII) di bawah komando Sarjono Kartosuwiryo. Polisi menduga eksistensi organisasi Khilafatul Muslimin mengancam ideologi Pancasila.

“Tujuan didirikan Khilafatul Muslimin yaitu untuk melanjutkan perjuangan NII Kartosiwiryo dan kaderisasi ideologi kekhalifahan yang bertolak belakang dengan ideologi Pancasila,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga

Selain itu, Abdul Qadir Hasan Baraja juga memproklamirkan dirinya sebagai penerus kekhalifahan Islam pascawafatnya Nabi Muhammad SAW pada 11 hijriah atau 632 masehi. Hasan Baraja sendiri mendirikan ormas Khilafatul Muslimin pada 1997 silam.

"Abdul Qadir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi organisasi (amirul mu'minin) menganggap dirinya sebagai penerus kekhalifahan (khalifah nomor 105) pascameninggalnya Rasulullah SAW," kata Hengki.

Sementara, Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto menegaskan Khilafatul Muslimin adalah ormas yang melanggar hukum Indonesia. Menurut Pangdam, kelompok ini telah menyebarkan propaganda dan hendak mengganti ideologi Pancasila.

"Ormas ini telah melanggar hukum di Indonesia dan mereka melakukan propaganda untuk mengajak masyarakat lain mengikuti paham mereka," tegas Untung dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.

Untung mengatakan, propaganda yang dibangun Khilafatul Muslimin adalah mengajak masyarakat untuk menyakini ideologi khilafah yang selama ini digaungkan di kalangan internal mereka. "Saat ini ada sekelompok orang, ormas (Khilafatul Muslimin) yang menggunakan narasi-narasi agama untuk mengajak masyarakat pada paham khilafah yang jelas bertentangan dengan Pancasila," kata Untung.

Karena itu, Untung mengajak seluruh pihak bersama-sama menjauhkan masyarakat dari paham Khilafatul Muslimin. Ia mewanti-wanti jangan sampai masyarakat terjerumus ke dalam paham khalifah yang disebarkan Khilafatul Muslimin. "Tugas kita bersama untuk menghindarkan masyarakat terjerumus dalam paham dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila," ajak Untung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement