Kamis 16 Jun 2022 18:21 WIB

IFG Ajukan PMN Rp 6 Triliun untuk Perkuat Struktur Permodalan

Dana PMN juga mendukung upaya pemberdayaan UMKM.

Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) Robertus Billitea memberikan paparannya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/2022). Rapat tersebut beragendakan pembahasan mengenai pendalaman terhadap BUMN penerima usulan PMN TA 2023 dan penjelasan terhadap aksi koperasi terhadap RKAP TA 2022.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) Robertus Billitea memberikan paparannya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/2022). Rapat tersebut beragendakan pembahasan mengenai pendalaman terhadap BUMN penerima usulan PMN TA 2023 dan penjelasan terhadap aksi koperasi terhadap RKAP TA 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau Indonesia Financial Group (IFG) mengajukan dukungan investasi melalui penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp6 triliun untuk memperkuat struktur permodalan anak usahanya, Askrindo dan Jamkrindo. Direktur Utama IFG Robertus Billitea mengatakan suntikan modal itu akan digunakan dalam rangka menjaga tingkat gearing ratio usaha produktif sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan sampai dengan tahun 2026.

"Kami mohon dukungan Komisi VI DPR untuk memberikan PMN sebesar Rp6 triliun di APBN tahun anggaran 2023 untuk penguatan permodalan Askrindo dan Jamkrindo," ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (16/6/2022). 

Baca Juga

Robertus menjelaskan apabila PMN itu diberikan negara dengan rincian Rp3 triliun untuk Askrindo,gearing ratio akan terjaga 15 kali hingga 18 kali. Kemudian, PMN Rp3 triliun untuk Jamkrindo akan membuat gearing ratio terjaga pada angka 16 kali sampai 20 kali.

Berdasarkan ketentuan rasio maksimum gearing ratio penjaminan usaha produktif sesuai Peraturan OJK, angka maksimum adalah sebesar 20 kali.Selain memperkuat struktur permodalan anak usaha IFG, PMN juga mendukung upaya pemberdayaan usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penjaminan terhadap UMKM, sehingga UMKM mampu tumbuh menjadi usaha yang berkelanjutan dengan skala yang lebih besar."UMKM ini menjadi tumpuan bagi pendapatan pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB)," kata Robertus.

Selama kondisi krisis akibat pandemi, lanjut Robertus, usaha mampu bertahan dan mampu menjadi agregator untuk pertumbuhan ekonomi kebanyakan UMKM.Pemerintah mendapatkan manfaat dari peningkatan jumlah UMKM karena mampu menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional terkhusus di sektor riil.

"Dengan pemerintah menyalurkan kredit kepada UMKM, ini akan memperkuat struktur permodalan mereka dalam pengembangan usaha mereka. Kalau UMKM berkembang akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat," papar Robertus.

Hingga Maret 2022, IFG melalui anak usahanya Askrindo dan Jamkrindo telah merealisasikan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) kepada 50,2 juta UMKM dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 78,9 juta orang.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement